ASN Disnaker Kota Cimahi Beri Santunan 59 Pekerja Rentan Sesuai BPJS

ASN Disnaker Kota Cimahi Beri Santunan 59 Pekerja Rentan Sesuai BPJS
Kepala Disnaker Kota Cimahi, Yanuar Taufik.

SERGAP.CO.ID

CIMAHI || Aparatur Sipil Negara Dinas Tenaga Kerja (ASN Disnaker) Kota Cimahi membuat sebuah gerakan berupa santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan di Kota Cimahi.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Disnaker Kota Cimahi, Yanuar Taufik, sumbangan atau santunan yang nantinya diberikan kepada para pekerja rentan bersumber dari pendapatan yang disisihkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) secara sukarela di lingkungan Disnaker Kota Cimahi.

Gerakan tersebut, kata Yanuar, dilatarbelakangi pernyataan Wakil Presiden K. H. Ma’ruf Amin bahwa para pekerja rentan membutuhkan perlindungan, rasa aman dan tenang dalam bekerja.

“Untuk itu, diperlukan strategi jaring pengaman sosial untuk mencegah kemiskinan dengan mendorong adanya partisipasi aktif para pemangku kepentingan dalam memperkuat program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Yanuar, Selasa (21/3/2023).

Untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program tersebut, Yanuar mengatakan, pemberian bantuan dan jaminan sosial terhadap pekerja rentan bukan menjadi tugas pemerintah saja akan tetapi seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif

Umumnya pemberi kerja dan pekerja diatur oleh peraturan perundangan-undangan mewajibkan pekerja diberikan perlindungan ketenagakerjaan. Namun masih ada kelompok masyarakat yang disebut pekerja Bukan Penerima Upah dan dikenal pekerja rentan belum terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang jumlahnya di Kota Cimahi masih banyak.

“Inovasi Disnaker dengan membayarkan iuran JKK dan JKM diharapkan memberikan para pekerja rentan perlindungan, rasa aman dan tenang dalam bekerja,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, untuk sementara ini yang yang disisihkan ASN di Disnaker Kota Cimahi baru bisa membayarkan untuk 59 orang pekerja rentan yang didaftarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Dimulai dari pekerja rentan disabilitas dan pekerja rentan di kelurahan Cibeber sebagai wilayah binaan. In Syaa Allah akan tumbuh geliat lainnya dari aparatur se-Kota Cimahi,” pungkasnya.

(Dw**)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.