PPL-MB; Kembali Ingatkan Perusahaan & Transportir Batu Bara yang ” Belum Bayar Kompensasi Kami Akan Adakan Aksi”

SERGAP. CO.ID

MERAPI TIMUR, || PPL- MB (Persatuan Peduli Lingkungan Merapi Bersatu) beri peringatan keras kepada Perusahaan Tambang beserta Subkon nya dan pihak Stock Pile dan penyediah jasa jalan khusus untuk membayar dana kompensasi dampak debu batu bara yang selama ini sudah berjalan baik tapi masih juga ada perusahaan yang “Nakal” yang diduga berupaya mencoba menghindari dari tanggung jawab nya.

Bagi Organisasi Emak Emak PPL MB tidak masalah bagi nya. akan tetapi kami akan serahkan kepada warga yang terdampak untuk mengambil tindakan seperti apa

Kita serahkan sepenuh nya kepada warga tersebut.kita hanya bisa menampung aspirasi mereka. kami hanya bisa melindungi serta membantu nya saja.

Kembali saya ingatkan kepada perusahaan yang bergerak di bidang tambang batu bara agar tetap bertanggung jawab akibat penyuplay debu yang mana debu tersebut di hisap oleh warga yang berada di sepanjang jalan lintas sumatera kecamatan Merapi Timur.

Ketua PPL-MB Kartini tidak akan mentoleril lagi kepada perusahaan yang menghambat pembayaran dana debu kepada PPL-MB.karena kami juga di tuntut oleh warga jika tidak kami salur kan setiap bulan nya.
Jadi sebelum jalan khusus bagi Perusahaan batu bara belum tuntas selesai sesuai pergub Gubernur Sumsel itu.

Karena dana kompensasi yang berasal dari perusahaan batu bara akan kami bagikan berupa sembako beras dll
Juga kegiatan pihak emak emak di desa untuk penyapuan setiap pagi nya.imbuh kartini

Perusahaan batu bara mempunyai kewajiban untuk membayar kompensasi dampak debu
Kami PPL- MB selama ini sudah sangat membantu perusahaan batu bara tersebut dalam penyaluran dana kompensasi.tutup Ketua PPL MB

(Herman Sergap)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.