SERGAP.CO.ID
KAB. KARAWANG, || DPRD Kabupaten Karawang laksanakan rapat paripurna istimewah pada Rabu (8/3/2023) bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang dengan Agenda :
- Peresmian Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Karawang Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024 atas nama H. Saryadi,.S.Sos dari Partai Demokrat.
- Penyampaian perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Partai Demokrat

Dengan susunan acara sebagai berikut
Pembukaan. Pembacaan SK Gubenur Jawa Barat tentang peresmian Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa jabatan Tahun 2019 – 2024 atas nama H. Saryadi, S.Sos.
Pengambilan sumpah/ janji Anggota DPRD Kabupaten Karawang.
Penandatanganan Berita Acara pengucapan sumpah/ janji Anggota DPRD Kabupaten Karawang
Penutup.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang di dampingi oleh para Wakil Ketua, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten.
Turut menyaksikan, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers, serta Organisasi Kepemudaan.
Pada akhir rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Karawang, pimpinan sidang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya untuk Almarhum H. Ahmad Rifa’i yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat Kabupaten Karawang sebagai Anggota DPRD.
“Semoga Allah SWT menempatkan almarhum ditempat yang terbaik,” ucap Pimpinan Sidang.
(Liputan : Ahmad Z)