LIDIKKRIMSUS RI Akan Duduki Apabila PT. MIP Belum Membayar Ganti Rugi

SERGAP.CO.ID

LAHAT, || Perwakilan dari pihak PT.MIP Pak Wisnu dan Legal pak Cahyo, setelah adanya pemberitaan di media policewatch.news, belum lama ini pihak dari PT.MIP menyambangi kediaman Pak Sudarman di Desa Telatang, Merapi Barat, pertemuan tersebut pihak PT.MIP kami akan laporan ke management di Jakarta, minta waktu satu minggu namun kenyataannya tidak ada kejelasan ucap ” Laluk mantan kades Merapi

Seperti yang dialami Sarnawi warga Desa Gunung Kembang, lahan seluas 2,7 ha, di ataran sungai petai di IUP PT.MIP belum dibayar dan diganti rugi hingga sekarang.

Milik Syehbudin luas lahan 1,4 ha, warga Desa Gunung Kembang, hingga kini belum juga dibayar, dan milik Syamsul Hilal cs, mantan kades Merapi luas lahannya 3 ha, sudah digusur dan sudah diurus puluhan tahun belum ada kejelasan, dan hanya dijanjikan pihak perusahaan ” ujarnya

Bahkan Husaini warga Desa Gunung Kembang sempat masuk penjara gara gara mengurusi lahan nilil Sarnawi milik kakaknya untuk mempertahankan lahannya milik saudaranya berujung masuk bui, termasuk Sudarmawan mantan Kades Telatang, Merapi barat dibui dengan tuduhan pemortalan dilaporkan ke Polres Lahat hingga di vonis empat bulan penjara.

Kami menagih janji kepada pihak perusahaan PT.MIP agar masalah lahan milik kami yang sudah diduga sudah gusur dan dirampas dan kami belum pernah menjual lahan tersebut kepada siapapun ucap ” Laluk, dan saya minta diselesaikan duduk bersama, jangan sampai kami demo keperusahaan kata ” Syamsul Hilal.

Kasus lahan milik tiga warga Desa Merapi Syamsul Hilal, Warga Desa Gunung Kembang yang belum dibayar oleh pihak PT.MIP totalnya 5 ha ” imbuh Sudarman mantan anggota DPRD Lahat pemilihan dapil 2 (merapi area) kami hanya minta hak kami dibayar sesuai pembicaraan pertemuan dirumah Sudarman yang dihadiri perwakilan dari PT.MIP pak Wisnu dan Cahyo selaku legal dari PT.MIP.

Terpisah ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto, SH, agar lahan milik anggota kami ini segera diselesaikan dan dibayar oleh pihak PT.MIP, dan apabila tidak ada penyelesaian lahan akan kami duduki terang ,Rodhi kepada awak media (8/3),

tambahnya lahan jumlah nya 5 ha lebih ada tiga pemilik akan kami pasang papan nama LIDIKKRIMSUS RI.

Saat di hubungi wartawan media ini Humas PT.MIP saudara Wisnu via telepon washhapnya rabu (8/3) nada berdiring saja namun tidak diangkat hingga berita ini ditayangkan belum bisa memberikan hak jawabnya,

(Edit Herman Sergap)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.