Dukung Program Pemerintah, BPJamsostek Mabar Gandeng Bhabinkamtibamas

SERGAP.CO.ID

LABUAN BAJO, || Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Manggarai Barat bersama Satuan Binmas Polres Manggarai Barat mengelar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada Bhabinkamtibmas Polres Manggarai Barat. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat pekerja di desa dan kelurahan.

Sosialisasi yang bertajuk “Bersama Membangun Desa” itu berlangsung di Aula Restoran Taman Laut Handayani Labuan Bajo, Senin (06/03/2023) kemarin.

Sosialisasi itu merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri Nomor:MOU/24/122021 dan Nomor:NK/55/XII/2021 dan PKS Perjanjian Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri Nomor:PER/269/082022 dan Nomor:PKS/24/VIII/2022 Tentang Pencegahan dan Penanganan Ketidakpatuhan Pelaksanaan Program jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Manggarai Barat, I Gusti Ayu Hayatti Yowani mengatakan ruang lingkup kerja sama yang tertuang dalam PKS berkaitan dengan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi pekerja di desa dan kelurahan serta Polri dapat memberikan dukungan pencegahan ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial.

“ Di Kabupaten Manggarai Barat khususnya di Kota Labuan Bajo masih banyak pemberi kerja yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

I Gusti Ayu berharap Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri terkait pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara optimal. Fokus kolaborasi sosialisasi dan penanganan ketidakpatuhan ini akan meningkatkan awareness mengenai perlindungan sosial ketenagakerjaan.

I Gusti Ayu menegaskan pekerja informal seperti petani, nelayan, tukang ojek dan pekerja disektor informal lainnya dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepada pekerja sektor informal ini kenakan iuran minimal 16.800 rupiah. apabila terjadi kecelakaan dalam hubungan kerja akan mendapatkan biaya pengobatan tanpa batas sesuai kebutuhan medisnya, dan jika terjadi kematian maka ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar 42.000.000 rupiah serta beasiswa maksimal 174.000.000 rupiah untuk dua orang anak.

“BPJS Ketenagakerjaan, kerja sama ini dapat terealisasi sehingga semua pekerja formal dan informal khususnya di Manggarai Barat memiliki kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika pekerja mengalami resiko kerja akan mendapatkan manfaat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat yang diberikan merupakan wujud nyata negara hadir dalam saat warganya mengalami resiko kerja,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Binmas, AKP Muhammad Yakub mengatakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada Bhabinkamtibmas dalam rangka mendukung program pemerintah yang diamanahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja Indonesia hingga ke desa atau kelurahan.

“Masih banyak masyarakat pekerja yang belum mengetahui program, manfaat dan pentingnya ikut serta terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itulah dilaksanakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini kepada teman-teman Bhabinkamtibmas sebagai pembekalan pengetahuan untuk dapat membantu mendukung program pemerintah memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia khususnya di Manggarai Barat,” ucap Mantan Kapolsek Komodo itu.

(Mss**)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.