Bupati Lantik Dewan Hakim dan Panitera STQH

SERGAP.CO.ID

KAB. KUNINGAN, || Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH, melantik Dewan Hakim dan Panitera STQH (Seleksi Tilawatil Qur’an dan hadits) ke 48 tingkat Kabupaten Kuningan tahun 2023 di ruang rapat Purbawisesa Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Selasa (07/03/2023).

Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah sekaligus Ketua LPTQ Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Nurahim, M.Si., Kepala Bagian Kesra Setda, H. Nunung Nurjati, S.Pd., Ketua MUI Kuningan KH. Dodo Sayaraif Hidayatullah dan perwakilan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kuningan.

Kepala Bagian Kesra, H. Nunung Nurjati, S.Pd,. M.Si  selaku ketua penyelenggara menyampaikan, Bahwa dalam penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits ke 48 Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2023 perlu di dukung oleh Dewan Hakim dan Panitera sesuai dengan cabang-cabang yang dinilai dengan tugas untuk merumuskan standar penilaian dan penerapan dalam penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits.

“Dimana akan di lantik sebanyak 3 orang Koordinator Dewan Hakim yaitu Dr. KH. Aminuddin,SHI, MA, KH Ali Bayar, SQ dan H. Atep Baharudin, S.Ag., M.H. Dengan Dewan Hakim Musabaqah sebanyak 30 orang. Dewan Hakim Cabang Hifdzil Qur’an sebanyak  32 orang dan Dewan Hakim Musabaqah 100 Hadits dan Sanad 500 Hadits sebanyak 7 orang” terang Kabag Kesra.

Sementara itu dalam Sambutannya, Bupati Acep menyampaikan bahwa kata-kata pelantikan yang di ucapkan oleh Dewan Hakim merupakan sebuah amanah yang dipikul dan harus dipertanggungjawabkan, baik kepada diri sendiri, kepada peserta, terlebih lebih lagi pertanggungjawaban kepada Allah SWT, hakim yang maha adil.

“Saya percaya, saudara-saudara yang telah ditunjuk menjadi dewan hakim dan panitera telah memiliki pengalaman dan kompetensi sesuai bidangnya, terlebih beberapa waktu yang lalu saudara-saudara telah melaksanakan pembinaan dan pelatihan, tentunya apa yang telah saudara-saudara dapatkan dari pembinaan dan pelatihan tersebut dapat diterapkan dan di implementasikan pada saat pelaksanaan STQH yang sebentar lagi akan kita selenggarakan” Ungkap Acep.

Masih dikatakan Acep, Kemampuan kafilah kita tidak kalah bagus bila dibandingkan dengan para kafilah dari daerah lainnya, kafilah kita memiliki kemampuan serta potensi yang layak untuk meraih prestasi, dari sekian banyak peserta yang baik tentunya ada peserta yang lebih baik atau terbaik. Maka disinilah peran dan fungsi saudara-saudara untuk dapat memilih dan memilah mana pesrta yang baik dan mana peserta yang terbaik.

“Qori-qoriah dan hafizh-hafizhah berdasarkan hasil penilaian saudara-saudara akan menjadi barometer keberhasilan kabupaten kuningan pada pelaksanaan STQH di tingkat provinsi. Untuk itu saya harap agar saudara-saudara dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan seadil-adilnya” Tutup Acep.

(Agus M)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.