Polres Jembrana Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)

SERGAP.CO.ID

JEMBRANA, || Polres jembrana berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor,yang mana tersangka telah melakukan pencurian di beberapa kabupaten Wilayah provinsi bali,Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/22/II/2023/Spkt/Polres Jembrana/Polda Bali, tanggal 28 Februari  2023; korban telah kehilangan sepeda motor Pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekira pukul 09.30 wita bertempat di halaman Pura Balai Subak Baluk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.   Dan Surat Perintah Operasi Sikat Agung 2023 nomor : Sprin/374/II/OPS.1.3/2023, tanggal 16 Februari 2023.

Peristiwa tersebut terjadi Pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekira pukul 09.30 wita bertempat di halaman Pura Balai Subak Baluk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Kronologisnya adalah,berawal dari korban an I Kade Wiadnyana, alamat Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana mengetahui sepeda motor miliknya telah hilang, yang mana sebelumnya pada hari Selasa tanggal 28 Pebruari 2023 sekira pukul 08.00 wita korban bersama kakak dan sepupunya  bekerja membangun pelinggih di tempat kejadian, saat itu korban bersama kakaknya dan sepupunya memarkir sepeda di selatan Balai Subak dengan kunci kontak semuanya masih dalam keadaan nyantol, setelah memarkir sepeda motor kakak dan sepupu korban menuju tempat pembangunan pelinggih yang berada di utara Balai subak sedangkan korban sendiri membuat campuran bahan bangunan di selatan tempat memarkir sepeda motor, setelah selesai membuat campuran semen.

Selanjutnya, korban membawa  ketempat pembangunan pelinggih yang berjarak sekitar 20 meter dengan bejalan kaki melalui jalan tanah yang berada di sebelah barat balai subak. kemudian korban sampai ditempat pembangunan pelinggih bahan campuran adonan tersebut digunakan memasang batu alam untuk membuat pelinggih, setelah adonan semen habis korban kembali ketempat membuat adonan semen setelah sampai di tempat pembuatan adonan korban melihat sepeda motor miliknya sudah hilang sehingga korban langsung memberitaukan kejadian tersebut kepada kakak dan sepupunya kemudian mereka mencari sepeda motor tersebut disekitar tempat kejadian namun tidak ketemu, sehingga dengan kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana.

Berdasarkan Laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP. Androyuan Elim, S.I.K.,M.H. selaku Kasatgas 3 (Gakkum) memberikan perintah kepada Kanit 1 Reskrim IPDA Ekky Nurwenda Putra, S.Tr.K selaku Kasatgas 2 (Tindak) bersama anggota yang terlibat dalam Operasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Dari hasil penyelidikan dan petunjuk yang diperoleh di TKP diketahui bahwa pelaku mengarah ke Buleleng sehingga Kanit 1 Reskrim Polres Jembrana IPDA Ekky Nurwenda Putra, S.Tr.K. langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St untuk dapat membantu mengamankan pelaku yang dalam pengejaran Tim Opsnal Reskrim Polres Jembrana.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 pukul 10.45 Wita anggota Polsek Gerokgak berhasil memonitor pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor hasil curian tersebut sehingga pada pukul 11.00 Wita bertempat di Jalan Umum tepatnya depan Kantor Kehutanan Desa Sumberkima pelaku berhasil ditangkap berikut barang buktinya yang selanjutnya diamankan ke Polsek Gerokgak untuk selanjutnya diserahkan ke Tim Opsnal Polres Jembrana guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pengembangan pertama pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 tim berhasil  mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 1 Maret 2023 dini hari Tim Opsnal Polres Jembrana berhasil mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor .kemudian  pada hari Kamis tanggal 2 Maret 2023 pukul 10.00 Wita Tim bergerak kembali bersama Tim Opsnal Polres Klungkung dan Tim Opsnal Polsek Selat Polres Karangasem dipimpin oleh IPDA Ekky Nurwenda Putra, S.Tr.K selaku Kanit 1 Sat Reskrim Polres Jembrana hingga pada hari Jumat tanggal 3 Maret 2023 pukul 04.00 wita dan dapat mengamankan barang bukti tambahan sebanyak 19 (sembilan belas) unit sepeda motor sehingga kendaraan yang berhasil diamankan sebanyak 22 (dua puluh dua) unit sepeda motor.

Tim Opsnal Polres Jembrana kembali melakukan pengembangan setelah mendapat petunjuk tambahan, pada hari Sabtu tanggal 4 Maret 2023 pukul 10.00 wita dipimpin IPDA EKKY NURWENDA PUTRA, S.Tr.K selaku Kanit 1 Sat Reskrim Polres Jembrana, berhasil mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor, sehingga jumlah keseluruhan sepeda motor yang berhasil diamankan sebanyak 28 (dua puluh delapan) unit.

Dalam Kasus ini terungkap tersangka dengan Inisial I K A,  Tempat /Tanggal lahir : Pujungan 26 November 1981, Umur 41 Tahun, Jenis Kelmain laki – laki, Agama Hindu, Pekerjaan Karyawan Swasta, Kewarganegaraan Indonesia, alamat Banjar Dinas Margasari, Kel/Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.

Barang Bukti yang diamankan dari Kasus yang dilaporkan korban berupa:

  1. 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Scopy Type ACF tahun 2015 Nomor Polisi DK 5374 ZP, warna merah hitam, Noka : MH1JFL119FK282187 dan Nosin : JFL1E1280953.
  2. 1 ( satu ) buah kunci kontak sepeda motor Honda Scopy.
  3. 1 ( satu ) lembar STNK sepeda motor Honda Scopy Type ACF tahun 2015 Nomor Polisi DK 5374 ZP, warna merah hitam, Noka : MH1JFL119FK282187 dan Nosin : JFL1E1280953
  4. 1 ( satu ) unit Hand phone merk Samsung J7 warna putih dengan nomor terpasang 087829710109.
  5. 1 ( satu ) buah helm model pilot warna merah marun.

Barang Bukti Yang Diamankan Dari Hasil Pengembangan Tkp Lain :

a. Barang Bukti Tkp. Wilayah Jembrana :

  1. 1 (satu) unit Spm yamaha Mio DK 5023 ZD. Noka : MH328D0BAJ709579, Nosin : 28D1709783. TKP. Gilimanuk-Melaya.
  2. 1 (satu) unit Spm honda Supra Fit DK 6518 QJ. Noka : MH1JFZ115GK023121, Nosin : JFZ1E-1026639. TKP. Yehembang-Mendoyo.
  3. 1 (satu) unit Spm honda Beat DK 6708 ZO. Noka : MH1JFM218EK995410, Nosin : JFM2E-2036032. TKP. Gilimanuk-Melaya.
  4. 1 (satu) unit Spm honda Vario DK 4175 ZK. Noka : MH1JF8111DK 729881, Nosin : JF81E1724055. TKP. Gilimanuk-Melaya.
  5. 1 (satu) unit Spm honda Vario DK 4547 XN. Noka MH1JF12107K088913, Nosin JF1ZE-1089752. TKP. Pulukan-Pekutatan.
  6. 1 (satu) unit Spm yamaha Mio DK 5351 WV. Noka : MH35TL0047K484536, Nosin : 5TL-484663. TKP. Yehsumbul-Mendoyo.
  7. 1 (satu) unit Spm Yamaha Jupiter Z Dk 4096 Jw .Nosin 2P2601871. Noka: MH32P20047K601185. TKP. Belakang pasar Gilimanuk.
  8. 1 (satu) unit Spm honda secoopy Dk 5374 Zp . Nosin : JFL-1E1280953. Noka: MH1JFL119FK282187.TKP Kaliakah.  

b. Barang Bukti Diakui Tkp. Di Kabupaten Klungkung :

  1. 1 (satu) unit Spm yamaha Jupiter Z, DK 3157 SN, Noka : MH330COO28J1176405, Nosin : 3OC-176412.
  2. 1 (satu) unit Spm yamaha Jupiter Z, DK 2436 XO, Noka : MH32P20027K294379, Nosin : 2P2-294611.
  3. 1 (satu) unit Spm honda Beat, DK 2804 ABN, Noka : MH1JFE119EK230441, Nosin : JFE1E-1229593.
  4. 1 (satu) unit Spm yamaha Mio, DK 2621 LJ, Noka : MH35TL0047K465325, Nosin :5TL-466126.
  5. 1 (satu) unit Spm yamaha Jupiter, DK 5692 MJ, Noka : MH32P20058K728941, Nosin :2P2-726291.
  6. 1 (satu) unit Spm honda Scoopy, DK 2730 MX, Noka : MH1JM3111JK839642, Nosin : JM31E- 1836676.
  7. 1 (satu) unit Spm yamaha Jupiter Z, DK 5950 MJ, Noka : MH330C0018J047665, Nosin : 30C-047671.

c. Barang Bukti Diakui Tkp. Di Kabupaten Karangasem :

  1. 1 (satu) unit Spm. Honda Beat  DK 7295 SY, Noka : MH1JF5133CK399367, Nosin : JF51E-3380070
  2. 1 (satu) unit Spm yamaha Vega DK 4512 ADN. Noka : MH34D70027J522530, Nosin : 4D7522544.

d. Barang Bukti Diakui Tkp. Di Kabupaten Tabanan :

  1. 1 (satu) unit Spm Tipe Sierra mrek Sanex Dk 2092 Gs . Nosin: QJ150FMG-300038417. Noka: LAWXEGOE9YAO44336.
  2. 1 (satu) unit Spm Supra Dk 4413 GQ. Nosin: KEP2E-1049216.Noka: MH1KEV212YK048610.

e. Barang Bukti Belum Ada Pelapornya :

  1. 1 (satu) unit Spm honda Supra Fit DK 3601 LG. Noka : MH1HB41166K225753, Nosin : HB41E-1239321.
  2. 1 (satu) unit Spm honda Supra DK 4672 OB. Noka : MH1KEV211YK217564, Nosin : KEV2E-1217977.
  3. 1 (satu) unit Spm honda Supra Fit DK 6759 QE. Noka : MH1HB21124K336186, Nosin : HB21E-1338596.
  4. 1 (satu) unit Spm honda Supra DK 4720 BQ. Noka : MH1KEV8132K144079, Nosin : KEV8E-1142805.
  5. 1 (satu) unit Spm honda Supra 125, DK 4275 BU, Noka : MH1JB51185K199503, Nosin : JB51E1195710.
  6. 1 (satu) unit Honda Secoopy Dk 2565 Fn. Nosin: JFW1E-1672493. Noka: MH1JFW112GK678061.
  7. 1 (satu) unit Honda Supra Dk 3804 Vk. Nosin: KEVAE-1187402.Noka: MH1KEVA163K187195.
  8. 1 (satu) unit Yamaha Jupiter Z Dk 4179 Up. Nosin: 30C-032385.Noka: MH330C0018J032385.
  9. 1 (satu) unit Honda Gran Dk 2423 BL. Nosin: NFE1300754.Noka: NF000TTK300719.

Modus : Bahwa pelaku mengambil sepeda motor dengan sasaran sepeda motor yang sedang parkir dengan kunci kontak nyantol dan membawa kunci duplikat milik pelaku yang dicoba secara acak pada sasaran sepeda motor yang terparkir.

Tindak Pidana : Pencurian sepeda motor.

Persangkaan Pasal : Pasal  362 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

( Iwan&Humas )

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.