SERGAP.CO.ID
KUPANG, || Sosialisasi Layanan Apostille adalah layanan yang di berikan kepada masyarakat yang akan belajar/kuliah/kerja di luar Negeri,dan sekarang hanya satu atap saja di Kemenkumham,berlangsung pada hari Senin,27 Pebuari 2023.
Maliki,SH.,MH selaku PLH Kanwil KumHam NTT paparkan,bahwa aplikasi layanan Legalisasi Apostille merupakan salah satu program Unggulan Ditjen AHU untuk kemudian dapat diselenggaran seluruh kantor Wilayah seluruh Indonesia.
Aplikasi tersebut mendukung layanan Legalisasi maupun Apostille untuk untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen-dokumen yang akan di pakai di Negara tujuan.
Sampai saat ini pertanggal 27 Pebuari 2023 jumlah permohonan yang masuk sejumlah 62.238 pemohon.Jumlah pemohon Apostille pada Provensi Nusa Tenggara Timur yang masuk sejumlah 402 pemohon.
Evaluasi dalam rangka peningjatan kualitas layanan serta pengembangan infrastruktur layanan Apostille yang berbasis teknologi informasi juga akan terus dilakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal,sebagai perwujudan komitmen Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk meningkatkan kualitas pelayanan,”jelas Maliki
(Mss**)