DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji PAW Masa Jabatan 2019 -2024

SERGAP.CO.ID

BLITAR, || DPRD Kabupaten Blitar gelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah janji pergantian antar waktu (PAW). Masa jabatan 2019-2024.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dilaksanakan pada hari Jum’at 24/2/2023 bertempat di gedung Graha paripurna DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Riadi menggantikan Sutoyo yang meninggal dunia tahun lalu. Sutoyo merupakan politisi dari PKS.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren satoto, dan para anggota DPRD kabupaten Blitar, Bupati Blitar serta forkopimda, juga opd di lingkup pemkab Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar berharap, Sugeng Riadi sebagai anggota baru DPRD Kabupaten Blitar, agar secepatnya beradaptasi dan bisa menjalankan tugasnya serta tanggung jawabnya sebagai anggota dewan.

“Selamat bergabung dan semoga bisa segera beradap tadi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. ” Katanya.

Suwito mengatakan, rapat paripurna merupakan tahapan dalam menyambut anggota dewan yang baru. DPRD sebelumnya sudah menerima surat usulan PAW dari partai yang bersangkutan yakni PKS.

Selanjutnya di bahas dan di serahkan kepada Gubernur untuk di tindak lanjuti. Selanjutnya DPRD Kabupaten Blitar menindak lanjuti dengan menggelar PAW setelah mendapat persetujuan dari gubernur.
“Paripurna PAW berlangsung aman dan lancar.

Bupati Blitar Hj Rini sarifah mengucapkan selamat atas di lantiknya Sugeng Riadi sebagai anggota dewan ia berharap sebagai anggota dewan yang baru agar bisa membantu kelancaran kegiatan dan kinerja DPRD Kabupaten Blitar. Terutama dalam mengkoordinasikan program kerja masing masing komisi sehingga mendukung pembangunan di pemkab Blitar.

Tak lupa, Bupati Blitar juga menyampaikan Terima kasih kepada almarhum Sutoyo yang telah membaktikan diri kepada masyarakat Kabupaten Blitar.

Menurutnya karya dan pemikiran almarhum Sutoyo dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah sungguh luar biasa. Mak rini berdo’a semoga allah subhanahu WA Ta’ala mencatat pengabdian almarhum sebagai amal ibadah. Beliau adalah teman sekaligus suri tauladan bagi kita semua untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berdasarkan akhlak mulia baldatun Thoyyibatun warobbun ghofur, “Tuturnya.

(Sudarto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.