Operasi Keselamatan Semeru 2023, Satlantas Polres Blitar Kota Bagi-bagi Helm ke Pengendara Motor

SERGAP.CO.ID

POLRES BLITAR, || Satlantas Polres Blitar Kota membagikan helm gratis dan cokelat kepada pengendara yang melintas di simpang tiga Herlingga Jl. S. Supriadi Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Kamis (16/2/2023).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dalam rangka operasi Keselamatan Semeru 2023 di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap keselamatan para pengendara

“Kali ini Satlantas Polres Blitar Kota mempunyai terobosan untuk diaplikasikan kepada masyarakat dengan memberikan coklat dan helm gratis kepada para pengendara di samping Pos Lalu Lintas simpang tiga Herlingga,” kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto.

AKP Mulya mengatakan, dalam operasi Keselamatan Semeru pihaknya menggalakan program Police goes to school di wilayah kota Blitar. Yakni dengan memberikan himbauan, pelatihan, dan juga ilmu pengetahuan tentang lalu lintas kepada para siswa sejak dini.

Pembagian brosur dan Cokelat diberikan kepada pengendara yang sudah tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Sedangkan, helm gratis diberikan kepada pengendara yang belum tertib atau disiplin berlalu lintas.

“Kita akan tetap konsisten dengan selalu memberikan penyuluhan dan pendidikan kepada masyarakat. hal ini sebagai upaya agar dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Blitar,” ujarnya.

AKP Mulya menambahkan kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2023 lebih mengedepankan Fungsi Preemtif dan Preventif. Ia selalu mengimbau masyarakat kota Blitar agar tetap waspada, hati-hati dalam berkendara mengingat beberapa pekan ini Kota Blitar selalu diguyur hujan sehingga jalan licin.

Menurutnya, ada beberapa hal yang akan menjadi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas yang tinggi. Yaitu, tidak menggunakan Helm, mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi atau ugal ugalan, memodifikasi body dan knalpot menjadi brong dan mengendarai kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

“Mari kita tertib dan sayang akan keselamatan kita, ingat masih ada keluarga yang menunggu kehadiran kita di rumah,” pungkasnya.

(Sudarto)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.