SERGAP.CO.ID
JAWA BARAT, || Kelompok diskusi Beyond Anti Corruption (BAC), menyesalkan pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang menafikkan adanya dugaan pelanggaran hukum di proses pembangunan Masjid Al Jabbar. Padahal apa yang disampaikan BAC merupakan hasil analisa dan berdasarkan data.
“Gubernur bilang jika informasi soal kelebihan bayar menyesatkan. Seakan-akan menegaskan jika semua masalah lainnya sama sesatnya. Itu tidak benar karena kami melakukan analisis berdasarkan data”, tegas Dedi Haryadi, koordinator BAC sebagaimana siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (5/1/2023) malam. Untuk memperkuat pernyataannya, Dedi juga mengirimkan salinan data kepada awak media .
Data yang diberikan Dedi merupakan rekapan berbagai kegiatan yang terkait dengan proses pembangunan Masjid Al Jabbar yang bersumber dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Dedi menegaskan, jika data tersebut memperlihatkan beberapa indikasi adanya praktek KKN dan juga kebohongan publik. Praktek KKN bisa dilihat dari adanya beberapa perusahaan yang mendapatkan tender melalui penunjukkan langsung berulang kali.
“Ada perusahaan yang mendapatkan proyek sampai empat kali. Diluar itu ada juga perusahan yang diduga memiliki kedekataan primodial dengan Gubernur,” ungkap Dedi.
Indikasi kebohongan publik terlihat dari perbedaan nilai proyek yang diungkap oleh Gubernur. Di berbagai media Ridwan Kamil menyatakan jika total pembangunan Masjid Al Jabbar mencapai Rp 1 triliun. Namun data menunjukkan jika kegiatan yang untuk komponen kontruksi beserta kelengkapannya saja sudah mencapai hampir Rp. 1,2 triliun. Angka tersebut diluar biaya pengadaan lahan, dimana hal tersebut masih dianalisis lebih lanjut oleh BAC.
“Sekali lagi saya menyatakan jika data kami valid. Tidak menyesatkan. Saya optimis dugaan KKN dan kebohongan publik dalam pembangunan Masjid Al Jabbar akan berujung pada pemidanaan”, tegas Dedi.
Lebih lanjut Dedi mengajak para awak media untuk bersama-sama menelusuri penggunaan anggaran terkait proyek pembangunan Masjid Al Jabbar. “Kami share data ini dengan harapan teman-teman media dan masyarakat, terutama yang merasa dirugikan, juga turut melakukan penelusuran terkait berbagai dugaan pelanggaran hukum. Kami dengan senang hati bekerja sama dengan media untuk mengungkap berbagai kejanggalan yang ada,” pungkas Dedi.
(Zarina*)
.
(Red)