SERGAP.CO.ID
POLRESTA TASIKMALAYA, || Kapolsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Setyanto bersinergi dengan pihak sekolah, menghimbau para pedagang jajanan anak untuk tidak menjual Chikbul atau Chiki Ngebul di MI Nagarakasih 2 Kelurahan Kersanegara Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, Jumat (20/01/23)
“Kami bersinergi dwngan pihak sekolah, menghimbau kepada para pedagang jajanan anak untuk tidak menjual lagi Chikbul,” ujarnya
Menurutnya, jajanan anak jenis Chikbul dianggap berbahaya, karwna beberapa waktu lalu telah menimbulkan korban keracunan..

“Dihimbau dengan humanis, agar para pedagang juga turut bertanggungjawab dengan kualitas dagangannya yang tidak berbahaya untuk dikonsumsi anak anak,” jelasnya
Dia menambahkan, kegiatan ini sebagai upaya menindaklanjuti atensi Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, guna meminimalisir terjadinya keracunan makanan akibat dari jajanan anak jenis Chiki Ngebul atau Ice Smoke yang terbuat dari Nitrogen cair.
“Jajaran kami menyambangi semua pedagang di sekolah sekolah, dan alhamdulilah tidak menemukan pedagang Chikbul di wilayah Kecamatan Cibeureum,” pungkasnya.
(Asep S)