SERGAP.CO.ID
BIMA, || Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Tolouwi. Senin, (2/1/2023).
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan telah diamankan RK L/16 Warga Desa Tolo uwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima karena diduga kuat melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang melukai Korban AF L/16 warga Desa Ngali Kecamatan Belo.
“Penganiayaan itu terjadi Minggu 01/01/23 di jalan raya Desa Waro Kecamatan Monta” Kata Kapolres mengutip Adib.
Kapolsek Monta AKP Takim yang mendapat informasi tersebut memerintahkan jajarannya dan Bhabinkamtibmas Desa Tolo Uwi Briptu Ahmad Sofian Hadi agar segera melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
Personel Polsek Monta dan Bhabinkamtibmas Desa Tolouwi melakukan penyelidikan dan memburu Pelaku.
Setelah diburu secara intens akhirnya pelaku diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Monta Senin, 02/01/23.Sekira Pukul 18.00.Wita.
Pelaku diamankan setelah BKTM dan Babinsa Desa Setempat melakukan pendekatan terhadap orang tuanya.
Atas perbuatanya, pelaku di jerat dengan pasal 351 KUH Pidana.
(Reporter : Obama Bima)