SERGAP.CO.ID
KOTA TASIKMALAYA, || Pekerjaan lanjutan pengelolaan Prasarana sarana utilitas umum (PSU) Perum Griya Setia Asri Kecamatan Tamansari dengan Anggaran Biaya Rp.185.690.000,00 ( Seratus Delapan Puluh Lima Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah ) Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun anggaran 2022 penuh tanda tanya.

Pasalnya, keterbukaan informasi publik yang diatur oleh Undang Undang No 14 Tahun 2008 atau sering disebut Papan Proyek salah lokasi atau salah cetak, ini di lihat di salah satu lokasi Perum Griya Setia Asri Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya. Namun papan informasi proyek beralamat di Kecamatan Bungursari panpan proyek pun di pasang di tempat pajangan bunga hias.
Dalam hal Ini sangat aneh Papan Proyek sebagai Keterbukaan Informasi Publik di pasang di ujung jalan perumahan bukan di depan agar transparan. Ini disengaja atau tidaknya kami tidak tahu persis.

Saat tim sergap.co.id cross check ke lokasi pekerjaan tidak adanya rekanan dari Cv. Mulya Barokah untuk dimintai konfirmasi dan mencoba konfirmasi melalui whatsApp kepada rekanan Cv. Mulya Barokah tidak di angkat, bahkan melalui chat pun tidak di balas.
Tim dari media pun sangat heran padahal cuma mau konfirmasi terkait papan informasi pekerjaan dan pengaspalannya. Sehingga menduga ada sesuatu pekerjaan jalan perumahan yang ditutup tutupi. Kami akan terus menggali informasi baik kepada pihak pengawas konsultan atau kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). Kota Tasikmalaya.

Sementara, berapa panjang penanganan dan lebar jalan, serta ketebalan jalan ini patut dipertanyakan. Sehingga baik warga sekitar perumahan Griya Setia Asri dan media sebagai sosial kontrol dalam hal yang wajar untuk mengetahuinya pekerjaan tersebut.
(Tim)