Bendungan Senilai Rp 1,7 Triliun di NTB Siap Diresmikan

SERGAP.CO.ID

SUMBAWA, || Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Bendungan Beringin Sila di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bacaan Lainnya

Bahkan pada Senin (19/12/2022), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah meninjau bendungan yang rencananya akan siap diresmikan itu.

Selain melihat kesiapan Bendungan Beringin Sila jelang diresmikan, Basuki juga melihat kesiapan dermaga dan sprinkler untuk penghijauan di tebing-tebing bendungan.

“Tolong alat sprinkler yang sudah ada dipastikan berfungsi dengan baik untuk tanaman-tanaman yang ada di sekitar bendungan seperti bambu, pohon mangga, srikaya, dan sawo,” ujarnya dikutip dari laman Kementerian PUPR, Senin (19/12/2022).

Bendungan Beringin Sila merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung ketersediaan air dan ketahanan pangan di Provinsi NTB.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I Hendra Ahyadi mengatakan, selain Bendungan Beringin Sila, lima bendungan lainnya di NTB yakni Bendungan Tanju, Bendungan Mila, Bendungan Meninting, Bendungan Bintang Bano, dan Bendungan Tiu Suntuk.

“Pembangunan Bendungan Beringin Sila dilakukan sejak Januari 2019 dengan biaya sebesar Rp 1,72 triliun. Bendungan ini telah dilakukan pengisian air (impounding) pada Oktober 2022 lalu dan siap diresmikan,” jelas Hendra.

Pembangunan Bendungan Beringin Sila dilakukan dalam dua paket, dimana Paket I dilaksanakan oleh PT Abipraya-Mina (KSO), sedangkan Paket II oleh PT Nindya-Lestari (KSO) dan supervisi dilaksanakan oleh PT Indra Karya-Bina-Tuah (KSO).

Dengan total kapasitas tampungan 32,75 juta m3 dan luas genangan 126 Ha, bendungan ini nantinya akan mampu mengairi lahan seluas 3.500 Ha dan menghasilkan air baku sebesar 76 liter/detik untuk mendukung pertanian di Kabupaten Sumbawa.

Selain itu, kehadiran bendungan ini juga memberikan manfaat untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) sebesar 1,4 MW, reduksi banjir sebesar 85 m3/detik, serta potensi sebagai tempat pariwisata, perikanan tangkap, dan tempat konservasi.

Sumber : Humas BWS

(Editor : Obama Bima)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.