Launching Pembukaan Rekening Tabungan SimPel Untuk Siswa-Siswi Di SMPN 1 Garawangi

SERGAP.CO.ID

KAB. KUNINGAN, || Bupati Kuningan, Acep Purnama Membuka Acara Launching Pembukaan Rekening Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) untuk Siswa-Siswi SMP Negeri 1 Garawangi, kegiatan tersebut terselenggara kolaborasi Bank Kuningan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuningan. Rabu (14/12/2022).

Bacaan Lainnya

Di tengah kemajuan dan perkembangan media digital, Bupati Kuningan mengajak lembaga keuangan untuk lebih gencar dalam promosi/mensosialisasikan gerakan menabung melalui secara massive dengan menggunakan media sosial dan media elektronik dan jalur-jalur promosi lainya.

“Langkah ini penting untuk memperkenalkan ragam produk dan jasa keuangan sebagai sarana untuk melakukan aktivitas menabung dan investasi di lembaga keuangan formal,” ujarnya.

Program KEJAR lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan dikalangan pelajar untuk membantu membentuk karakter anak Indonesia yang membudayakan menabung sejak dini.

Dengan menyisihkan uang untuk menabung, maka anak-anak akan belajar salah satu konsep dasar pengelolaan keuangan yang akan sangat bermanfaat jika dibudidayakan hingga mereka dewasa.

“ Program Kejar merupakan salah satu strategi OJK meningkatkan literasi keuangan di kalangan pelajar untuk membantu membentuk karakter anak Indonesia yang membudayakan menabung sejak dini, termasuk di Kabupaten Kuningan ini” tutur Acep.

Menanamkan budaya menabung sejak dini, saat ini juga tengah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar).

Terakhir, Bupati mengungkapkan, bahwa tabungan Simpel ini menjadi wadah pembelajaran dan melatih siswa-siswi kita untuk menabung demi masa depannya. 

Sementara itu Direktur Utama Bank Kuningan, Dodo Warda mengatakan, teringat pesan Pak Bupati bahwa Bank Kuningan harus hadir ditengah-tengah masyarakat, salah satu menjalankan Program Nasional terkait dengan Program KEJAR. Sosialisasi tersebut, merupakan program KEJAR tahun 2022, sebagaimana tercantum pada peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

“ Program KEJAR ini luar biasa karena didukung hampir oleh 4 Kementerian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang di dalamnya ada Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan, dan Menteri Koordinator Perekonomian. Mungkin disini ada pesan bahwa kegiatan untuk menabung sejak dini yang harus ditanamkan khususnya di anak-anak sekolah,” ungkapnya.

Diterangkan Dodo Untuk diketahui, program KEJAR adalah mendorong anak untuk menabung sejak usia dini melalui tabungan yang dinamakan SIMPEL. SIMPEL merupakan singkatan dari Simpanan Pelajar, yaitu tabungan anak yang diciptakan khusus untuk kalangan pelajar.

Tabungan SIMPEL diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik.

Sebagai produk simpanan khusus untuk pelajar, nasabah tabungan SIMPEL bisa saja mulai dari anak usia dini (PAUD) sampai SMU dan sekolah sederajatnya.

Dodo menuturkan, begitu penting menanamkan menabung ini, untuk menyongsong masa depan karena kesejahteraan masyarakat itu dapat dilihat juga dari seberapa besar masyarakat bisa menyisihkan dari penghasilan yang diperoleh.

Menurut Dodo, kegiatan ini berharap ke depan kami pun punya tanggung jawab untuk memberikan edukasi literasi kepada masyarakat, bahkan inipun langkah yang bisa membantu upaya pemerintah daerah dalam Program Pemerintah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang indikatornya adalah ditujukan oleh semakin banyak masyarakat membuka rekening tabungan di Bank.

“Semoga momentum ini menjadi bagian, bagaimana kita membiasakan untuk selalu bisa menabung kepada anak-anak sekolah khususnya siswa SMP,” harapanya.

Pada kesempatan yang sama dijelaskan Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Kuningan bisa dipakai untuk pembukaan rekening Tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) di Bank Kuningan. Menyusul adanya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuningan dan Bank Kuningan tentang pemanfaatan KIA. 

(Agus M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.