SERGAP.CO.ID
BIMA, || Tidak pilih-pilih berapa harga barang yang dicuri, namanya tindak pidana, pasti diungkap dan ditangkap.
Itulah spirit kerja Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, dalam bekerja mengungkap dan menangkap para pelaku.
Jutaan rupiah jika dihargakan handphone yang dimiliki Nadiran (33) pekerja swasta asal Belo Bima, berhasil diungkap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota pada siapa pencuri bahkan pada siapa maling ini tempat menjualnya.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Sabtu (26/11/2022).
Berdasar laporan pengaduan korban tertanggal 16 November 2022, jelas Kasat Reskrim, Tim Puma 2 langsung bergerak mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dan penadahnya.
Pada Sabtu siang tadi, jelas Kasi Humas, berlokasi di Kecamatan Donggo dan Soromandi Kabupaten Bima, A (30) terduga pencuri dan S (36) selaku penadah handphone milik korban, berhasil ditangkap Tim Puma 2.
“Terduga pelaku pencurian dan penadah handphone yang disimpan korban ditas bak belakang mobilnya, berhasil ditangkap Tim Puma 2,”jelas Kasi Humas Iptu Jufrin.
Kini baik terduga pelaku dan pembeli handphone tersebut, telah digiring menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
(Reporter : Obama Bima)