Polsek Kepanjenkidul Lakukan Patroli Monitoring SPBU di Wilayahnya

SERGAP.CO.ID

POLRES BLITAR, || Personel Polsek Kepanjenkidul melakukan kegiatan rutin patroli SPBU Cek Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).

Bacaan Lainnya

Kegiatan rutin tersebut yakni patroli dan monitoring di setiap SPBU yang ada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul.

Kapolsek Kepanjenkidul AKP Lahuri mengatakan kegiatan ini dilakukan agar dapat mengantisipasi antrean di setiap SPBU yang ada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul

“Ketersediaan BBM di setiap SPBU di wilkum kita masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat,” katanya, Jum at (25/11/2022).

Personil Polsek Kepanjenkidul, katanya, mengimbau kepada masyarakat gunakanlah BBM seperlunya dan tidak minimbunnya yang dapat di pidana tentang tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi pemerintah.

“Hal itu termaktub dalam Pasal 40 angka 9 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana,” ujarnya seraya menyatakan pelaku dapat terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Miliar.

Ia mengatakan selain melaksanakan pengecekan BBM , Patroli tersebut juga dalam rangka antisipasi tindak kejahatan seperti curat, curaa dan curanmor serta gangguan kamtibmas lainnya yang ada di wilayah Kepanjenkidul Kota Blitar.

“Patroli ini rutin dilaksanakan anggota baik diobyek vital maupun tempat temlat rawan tindak kejahatan,” pungkasnya.

(Sudarto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.