SERGAP.CO.ID
BIMA, || Seorang anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa Desa Naru Koramil 1608-03/Sape SERKA Khaerudin berhasil menangkap seorang warga Desa Naru yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa setempat.
Saat penangkapan terdapat barang bukti 24 poket sabu dan uang tunai Rp.12 Juta.
Penangkapan berlangsung Selasa (08/11/2022) sekitar Pukul 23.00 WITA di Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Terduga pelaku pengedar Narkoba bernama Ikhwanto ditangkap oleh Babinsa saat melakukan patroli sehabis pulang menghadiri kegiatan Malam Penutupan MTQ Tingkat Desa Na,e.
Di lansir Berita.com, Dandim 1608 Bima Letkol INF M Zia Ulhaq, S.Sos menerangkan bahwa Babinsa Naru Serka Khairudin sebelumnya pernah mendapat penghargaan sebagai Babinsa Terbaik NTB pada Tahun 2020 Melalui HUT Ke 59 Korem 162/WB dan mendapatkan Umroh gratis.
“Yang bersangkutan merupakan Babinsa terbaik di NTB.Sehingga tak heran ketika di lapangan selalu berbuat untuk kepentingan rakyat,”ujarnya.
Katanya, saat diamankan Ikhwanto mengaku sebagai Pemakai namun dia masih mengelah bahwa barang bukti yang diamankan tersebut bukan miliknya, akan tetapi milik kakak sepupu nya yang buruan kabur sebelum ditangkap oleh Babinsa.
“Selanjutnya Babinsa Naru langsung mengamankan saudara Ikhwan untuk diproses lebih lanjut sambil berkoordinasi dengan Danramil Sape, Polsek Sape dan Muspika Sape,”urainya.
Selanjutnya Rabu pagi Sekitar Pukul 10:10 Danramil Sape bersama Babinsa Naru dan Anggota Polsek Sape mengamankan dan menyerahkan nya di Press Release Sat Resnarkoba Polres Bima kota untuk diproses lebih lanjut.
Pantauan awak media Sebelum digiring ke Polres Bima Kota terlebih Dahulu Pihak Koramil Sape mempertemukan nya dengan dandim 1608 Bima untuk dilakukan pengembangan informasi terkait masalah peredaran Narkoba di wilayah Hukum Sape.
“Kami berharap kepada masyarakat Sape dan Muspika terutama kepada Para Kepala Desa untuk sama-sama berantas Narkoba.
Mari kita lawan bersama sebab Narkoba dapat membunuh Generasi dan anak-anak kita.
Pada kesempatan ini Saya Bangga dengan Danramil Sape dan Babinsa Naru Serka Khaerudin yang telah berhasil Menangkap Pengedar Narkoba di Sape. Bersama TNI Lawan Narkoba,”harap Dandim diakhir komentarnya.
Hasil Penyelidikan Sat Resnarkoba dari 24 Poket Sabu tersebut memiliki Berat Kotor 9,08 Gram dan Berat Bersihnya 1’40 Gram.
Saat ini Ikhwan telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Bima Kota sambil menunggu Proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.
(Editor : Obama Bima/sergap)