SERGAP.CO.ID
BIMA, || Memangkas biang kerok tindak Kejahatan Polres Bima Polda NTB dan Polsek jajaran terus melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan Kasus perjudian diwilayah hukum polres Bima,Minggu (06/11/22) Sekira Pukul 12.40 Wita.
Personil Polsek Sanggar di pimpin langsung oleh Kapolsek Woha Iptu Muhtar menggerebek judi sabung ayam di Dusun Kalero Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
Kapolsek Sanggar melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka Menjelaskan, penggerebekan itu berawal informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang judi sabung ayam.
Mendapat laporan tersebut Iptu Muhtar bersama Personilnya langsung bergegas menuju TKP
“Sesampainya di TKP petugas langsung melakukan upaya hukum dengan menggerebek aksi judi sabung ayam tersebut” Ucap Adib.
Namun kedatangan polisi diketahui oleh para pelaku sehingga para pelaku kabur atau melarikan diri meninggalkan Dua alat peraga judi atau yang disebut (gelanggang)
Seluruh barang bukti yang ditinggal kabur oleh Para pelaku, langsung di bakar oleh petugas jelasnya.
“Lokasi judi sabung ayam cukup jauh dari perkampungan berada di kebun jambu yamg dikelilingi perbukitan sehingga para pelaku Kabur kearah perbukitan tersebut”Ujar Kapolsek Sanggar Mengutip Adib.
Dalam kesempatan itu Iptu Muhtar menghimbau masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan Aksi judi sabung ayam dan tindakan kejahatan lainnya yang bisa merugikan diri maupun orang lain.
“Tidak ada lagi aksi judi sabung ayam atau apapun bentuk perjudian apabila masih saja melakukan aksi judi kami pihak kepolisian akan menindak tegas Sesuai dengan undang-undang yang berlaku” Tegas Kapolsek.
Muhtar juga, mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama dengan pihak kepolisian mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kecamatan Sanggar.
Kegiatan penggerebekan tersebut berjalan aman dan berakhir Sekira Pukul 12.40. Wita pungkas Adib.
(Reporter : Obama Bima/Sergap)