SERGAP.CO.ID
KOTA BIMA, || Kerja terukur dan tanpa kompromi terus ditunjukan Tim Puma 2 Sat Reskirm Polres Bima Kota Polda NTB dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, selasa (1/11/2022).
Kali ini dua pembeli sepeda motor hasil curian berhasil ditangkap dan diamankan. Sementara pelaku pencurin yang sudah diketahui identitasnya tengah diburuh.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, selasa (1/11) malam ini.
Dua terduga pembeli alias penadah motor curian yang telah diamankan Tim Puma 2 sebut Kasi Humas, masing-masing I alias B (29) dan S alias SE (29) keduanya warga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Dua terduga pelanggar pasal 480 KHUP ini jelas Kasi Humas, ditangkap Selasa sore tadi di wilayah Desa Woro Kecamatan
Awal diungkap dan dilakukan penyelidikan kasus kehilangan sepeda motor ini jelas Kasi Humas.
“Kami sudah mengantongi identitas pelaku pencurian dua unit sepeda motor ini. Tim Puma 2 tengah memburu para pelaku, “jelas Kasi Humas.
Baik barang bukti dua unit sepeda motor dan terduga pelaku penadah telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
Sumber : Humas Polres Bima Kota.
(Editor: Obama Bima/Sergap)