SERGAP.CO.ID
PANDEGLANG, || Tim Litbang Mabes Polri melaksanakan kunjungan dalam rangka untuk mengetahui seberapa jauh penerapan RJ (Restorasi Justice) di Wilayah Hukum Polres Pandeglang, Selasa (1/11/2022).
Acara tersebut juga dijadikan momentum Diskusi yang dikemas dalam FGD (Forum Group Discussion) di Aula Polres Pandeglang.
Dalam penyampaiannya acara Kompol Andi mengatakan terkait adanya FGD untuk mengetahui seberapa mnfaat yang dapat dirasakan atau dampak positif oleh Masyarakat dalam mendapatkan RJ (Restorasi Justice) sebagaimana Perkapolri Nomor 8 tahun 2021
Selain itu, Ketua Puslitbang Kombes Pol Drs Azis Saputra menyampaikan bahwa acara ini untuk mengadakan penelitian terhadap penerapan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana.
“Guna mewujudkan pemanfaatan dan rasa keadilan bagi masyarakat khususnya warga Pandeglang pada hari selasa tanggal 01 November 2022 Pukul 13.00 Wib dilakukan penelitian terhadap penerapan keadilan restoratif,” terangnya.
Hadir pula Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para Legal, LBH, LPAI Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Daerah, Ormas dan beberapa Pihak Lainnya pada kegiatan.
Kegiatan berjalan hingga Pukul 16.00 Wib berjalan lancar dan mendapatkan perhatian dari Masyarakat Pandeglang yang mengharapkan masalah – masalah Pidana di Wilayah Hukum Polres Pandeglang dapat berjalan lebih baik,
Sementara itu, Ketua Puslitbang menjelaskan bahwa Tim Akan menyampaikan semua kendala, temuan serta keseluruhan hal yang berkenaan dengan Penerapan Restorasi Justice di Masyarakat kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Wibowo
(Kamri S/Team)