Operasi Gabungan TNI Bersama Dinas Kehutanan Dalam Rangka Penangkapan Kayu Ilegal Di Desa Kalebuweri

SERGAP.CO.ID

SUMBA BARAT DAYA, || Hari Kamis 27 Oktober 2022 Pukul 12.00 Wita bertempat di Desa Kalebuweri Kecamatan Wewewa Barat Kabupaten SBD telah di amankan 1 Truk muatan Kayu ilegal jumlah 6 kubik campuran Mahoni dan Jatih Putih.

Bacaan Lainnya

Identitas Pemilik Kayu berinisial G.M,umur 53 Tahun,Agama Protestan,Pekerjaan Teni,Alamat Kmp Loko Wuu Desa Weri Lolo,Kecamatan Wewewa Barat,Kabupaten SBD.

Sementara pembeli Kayu berinisial”Y.D.K,U
umur 56 Tahun,Agama Protestan,Pekerjaan Wiraswata,Alamat Kmp Desa Kelebuweri,Kecamatan Wewewa Barat,Kabupaten SBD.Sedangkan Sopir Truk berinisial”M.T.A,umur 26 Tahun,Agama Protestan,Pekerjaan Sopir,Alamat Kmp Loko Wuu Desa Kelebuweri,Kecamatan Wewewa Barat,Kabupaten SBD.

Sementara yang ikut melaksanakan penangkapan terdiri dari’Dinas Kehutanan 5 Orang.Sertu ikwan anggota kodim 1629/SBD.Sertu Herman Anggota unit Intel Dim 1629/SBD.Kronologis kejadian’”Pada Pukul 09.30 Wita petugas kehutanan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada oknum masyarakat yang mengambil kayu kawasan dan petugas kehutanan melaksanakan Patroli Gabungan bersama TNI untuk menindaklanjuti informasi yang bertempat diDesa Kalebuweri, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten.

Pada pukul 11.30 Wita petugas patroli gabungan tiba di Desa Kalebuweri menuju kampung kalembu weri,dalam perjalanan di temukan satu unit Mobil Truk Kuning keluar dari kawasan kehutanan muatan Kayu Balok 6×10 jumlah 6 Kubik tidak memiliki dokumen/surat ijin potong dari dinas kehutanan dan tanpa surat ijin angkut dari dinas kehutanan.

Petugas Kehutanan mengarahkan pelaku ke Polres Sumba Barat Daya dengan di kawal oleh Petugas Kehutanan dan anggota TNI Sertu Ikwan dan Serda Herman untuk di laksanakan penyelidikan Polres SBD.

Adapun Barang Bukti Yang di Dapatkan diantaranya”Mobil Truk Kuning 1 Unit,Kayu Balok 6×10 Mahoni dan Jati Putih 6 Kubik serta Sensor 1 Unit.Pelaku dan pembeli kayu dalam proses penyelidikan dipolres SBD.

Barang bukti Kayu mahoni 5 kubik, Jati putih 1 kubik, sensor dan mobil truk bak kayu warna kuning untuk sementara di tahan di polres SBD.

Sumber:Danunit Intel Kodim 1629/SBD
(Ms/Sergap)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *