SERGAP.CO.ID
NTB, || Ketua LSM LP3LH NTB Nursi S.Sos yang biasa disapa Raja Luis Oka mengecem keras atas Statemen Sekda Kota Bima yang memuat unsur pidana penghina’an dan pencemaran nama baik atas profesi LSM dan Wartawan.
Nursi S.Sos menyatakan bahwa setiap ada pristiwa hukum yang di lakukan oleh warga negara, salah satunya Sekda Kota Bima Muhtar Landa SH, MH harus di peroses secara hukum. Akibat pernyata’an ngelatur dan serampangan tersebut hingga membuat keresahan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.
Untuk itu Ketua LSM Lembaga Perhimpunan Pemuda Peduli Lingkungan Hidup ( LP3LH ) NTB, berharap kepada pihak Polres Bima Kota kiranya peristiwa hukum ini dapat di atensi secara serius tampa memandang bulu hingga pada puncak pencapaian penegakan supremasi hukum sebagai bentuk manivestasi pemenuhan kepastian hukum bagi suatu tindakan kejahatan.
Lanjutnya, bukan rahasia lagi, bahwa secara sosial Kota Bima dalam kondisi keresahan dan ke kacuan, untuk itu Nursi S.Sos alis Bunk Oka mengajak seluruh NGO dan wartawan yang ada di Kota dan Kabupaten Bima, khususnya dan umunya diminta pula pada NGO dan Wartawan se nusantara agar melakukan Demonstrasi masing-masing di wilayah Daerahnya sebagai bentuk pergerakan solidaritas antara sesama profesi.” Ungkapnya.
(Ms/Sergap)