Pemkab Karawang Laksanakan Diseminasi Hasil Akhir Audit Kasus Stunting (AKS) 2022

SERGAP.CO.ID

KARAWANG, || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang melaksanakan Diseminasi Hasil Akhir Audit Kasus Stunting (AKS) Semester 1 Tahun 2022, pada Selasa, (4/10/2022) di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa. 

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting, H. Aep Syaepulloh yang juga Wakil Bupati Karawang menyebut, proses penanganan stunting merupakan program prioritas Pemkab Karawang di tahun 2022 ini. 

Wabup mengatakan, untuk menekan angka stunting, diperlukan kerja sama dari seluruh stakeholder. Termasuk unsur masyarakat, media, akademisi, hingga perusahaan.

“Penanggulangan stunting harus secara Pentahelix, tidak bisa jika hanya dinas saja, pemerintah saja, atau masyarakat saja. “Ujar Wabup.

Menurutnya, Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting menjadi acuan bagi kementerian atau lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten atau kota, Pemerintah Desa, dan Pemangku Kepentingan dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting.

Kemudian, Wabup bersama OPD, camat, kepala puskesmas serta beberapa kepala desa yang menjadi lokus stunting di Kabupaten Karawang menandatangani Lembar Komitmen Rencana Tindak Lanjut Hasil Desiminasi AKS Tahun 2022.

Acara ini turut dihadiri Direktur Pelayanan KB Jalur Khusus BKKBN RI, Satgas Stunting BKKBN Jabar, Tim Pakar Audit Kasus Stunting, Kepala OPD terkait, Camat, Kepala Desa, hingga Kepala Puskesmas di lingkungan Pemkab Karawang. 

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.