Pelaku Pembunuhan Istri di Langkat Ditemukan Tewas Mengapung di Air Kolam

SERGAP.CO.ID

LANGKAT, || Sukari alias Kari (50) seorang kepala rumah tangga ditemukan tewas mengapung di air kolam bekas korekan tanah batu batu, dibelakang rumah yang beralamat Dusun 5 Berdikari, Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Minggu (2/10/2022) sekira pukul 08.00 WIB. 

Bacaan Lainnya

Adapun Sukari yang ditemukan tewas mengapung di air kolam tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Stabat terkait pelaku pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga mengakibatkan tewasnya istri bernama Ani (45) dalam keadaan bersimbah darah disamping rumah, yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH, MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, kepada awak media  dalam keterangan tertulisnya.

Dari keterangan yang disampaikan Kasi Humas Polres Langkat. Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH, MH mendapat informasi dari Kepala Dusun V Berdikari, Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu.

“Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian Polsek Stabat dan Sat Reskrim Polres Langkat beserta tim INAFIS Polres Langkat menuju kelokasi tersebut,” terang Kasi Humas.

Menurut keterangan saksi Safrizal (27) anak kadung dari Sukari kepada pihak kepolisian. Saksi berjalan kearah belakang rumah yang berjarak ± 100 meter, kemudian Safrizal melihat orang tua laki-lakinya bernama Sukari alias Kari telah mengapung dalam keadaan meninggal dunia tanpa memakai baju dan menggunakan celana dalam warna coklat di air kolam bekas korean batu bata.

“Saat itu anak kandung korban dibantu oleh saksi Sarmin (60) dan Ponidi (60) yang merupakan warga Dusun 5 Berdikari, Desa Jentera Kecamatan Wampu, langsung mengangkat jenazah dari air kolam dan di bawa kerumah untuk di mandikan,” ujar AKP Joko Sumpeno.

Selanjutnya jasad korban Sukari alias Kari dilakukan identifikasi oleh tim INAFIS Polres Langkat. “Namun pihak keluarga diwakili Safrizal menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jasad orangtua laki lakinya dan meminta agar mayat diserahkan kepada keluarga untuk segera di kebumikan,” pungkas Kasi Humas.

(**)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.