SERGAP.CO.ID
POLRES TABANAN, || Dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022, Polres Tabanan menggelar upacara Peringatan bertempat di lapangan Apel Polres Tabanan, Sabtu 1 Oktober 2022 pagi (pukul 08.30 Wita).
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefly Dian Candra., S.I.K. M.H., bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Waka Polres Kompol Doddy Monza, S.I.K., M.Si., M.I.K., pelaksanaan upacara diikuti oleh semua PJU Polres Tabanan, yang tambak hadir para Kabag, para Kasat, semua Perwira, Pasukan Upacara terdiri dari “Satu peleton khusus bersenjata, 3 peleton Brigadir dan satu peleton PNS Polri Polres Tabanan.
Upacara hari Kesaktian Pancasila tahun ini adalah yang ke-57, secara Nasional mengambil Tema “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila” Tema ini juga menjadikan slogan pada saat pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Polres Tabanan.
Pelaksanaan Upacara sangat sederhana namun sangat kidmat dan tetap sesuai dengan ketentuan PROKES, pada kesempatan tersebut Waka Polres memimpin untuk bersama mengheningkan cipta, memomohon agar para Pahlawan Bangsa mendapatkan tempat yang layak sesuai dengan dharma baktinya serta mendoakan para Pemimpin Bangsa diberikan kemudahan dalam melanjutkan perjaungannya, selanjutnya diawali tanda kebesaran buka dibacakan Teks Pancasila oleh Irup yang ditirukan seluruh peserta Upacara dan ditutup dengan tanda kebesaran tutup yang di dipimpin Komandan Upacara,
Selanjutnya Perwira yang ditunjuk melanjutkan dengan pembacaan Teks UUD 1945, terakhir ditutup dengan doa bersama, Pelaksanaan upacara berlangsung sangat kidmat, para peserta Upacara menggunakan pakain PDU IV sebagai wujud penghormatan.
Setelah selasainya pelaksanaan upacara Waka Polres Tabanan mengatakan “Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 adalah peringatan yang ke-57 tahun sejak terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965 oleh PKI (G30S PKI),
Pancasila memiliki nilai yang sangat luhur, yang sangat erat dan tidak dapat dipisahkan, karena telah menjadi kepribadian bangsa sejak dulu, dan terus berkembang hingga kini, Pancasila tetap bisa menjadi Dasar Negara Republik Indonesia yang diakui oleh seluruh warganya, tutup Waka Polres Tabanan.
(Iwan)