SERGAP.CO.ID
PANDEGLANG, BANTEN, || Teriakan Maling Yang dituduhkan kepada wartawan oleh oknum pelaksana Proyek Rehabilitasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balai Kementrian Perhubungan Darat berlokasi di Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang berbuntut laporan pengaduan polisi, di Mapolres Pandeglang.
Laporan pengaduan tersebut dilayangkan Andang Suherman selaku Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, pada Jumat (23/9/2022).
Menurut Andang, perbuatan pimpinan pelaksana proyek diduga selain telah melecehkan profesi jurnalis, yang bersangkutan juga dinilai melakukan perbuatan tidak menyenangkan, mencemarkan nama baik, dan melalukan dugaan penghasutan.
Parahnya lagi oknum pelaksana proyek tersebut dianggap mencoba menghalang – halangi tugas wartawan mencari, memperoleh serta menyajikan informasi kepada publik terlebih informasi itu, seputar program pembangunan yang didanai dari uang negara.
Untuk diketahui, jelas Andang, dirinya saat peristiwa itu terjadi datang ke lokasi proyek atas ijin dan permintaan pelaku saudara Rahmat selaku pimpinan pelaksana, setalah sebelumnya melakukan konfirmasi via telphon WhatsApp.
Andang berharap, pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, agar pelaku menerima sanksi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
(Kamri S/Team)