Pemkab Kuningan dan Polres Kuningan Bersinergi Membentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa Padarek

SERGAP.CO.ID

KAB. KUNINGAN, || Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Polres Kuningan bersinergi membentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa Padarek, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan. Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH.,MH dan Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, S.I.K, secara resmi Launching Kampung Tertib Lalu Lintas Desa Padarek, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, secara simbolis dengan melakukan penandatanganan Batu Prasasti dan penerbangan Balon di saksikan langsung KASUBDIT DIKMAS DITKAMSEL KORLANTAS POLRI Kombes Pol. Arman Achdiat, SIK. M.Si. bersama jajaran selaku Tim Penilai Kampung Tertib Lalu Lintas, Camat Kuningan Didin Bachrudin dan Kepala Desa Padarek Nana Sukmana beserta perangkat desanya, Selasa (13/9/2022).

Bacaan Lainnya

Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH.,MH yang hadir untuk meresmikan Kawasan ini mengungkapkan bahwa, warga Desa Padarek harus bersyukur karena telah dipilih menjadi salah satu kampung tertib lalu lintas.

Olehnya itu, lanjut Bupati Acep, masyarakat Desa Padarek diminta untuk menjaga label sebagai kampung yang tertib dalam berperilaku di jalan.

“Tidak akan terpilih sebagai kampung tertib lalu lintas dari sekian banyak desa jika tidak melalui evaluasi oleh Polres Kuningan, olehnya itu, saya minta kepada masyarakat untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas” ungkap Bupati Acep.

Lebih lanjut Bupati Acep mengungkapkan, label sebagai kampung tertib berlalu lintas tidak hanya tertib dalam berlalu lintas namun, Bupati Acep juga meminta masyarakat untuk disiplin dalam berbagai sektor.

“Kampung Tertib Lalu Lintas merupakan Kawasan dimana masyarakat sadar akan tertib lalu lintas. Semoga Desa Padarek ini bisa menjadi contoh Desa yang tertib berlalu lintas bagi desa-desa lain,” kata Acep.

Bupati Acep juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan tetap mematuhi setiap aturan yang telah ditetapkan.

Kasubdit Dikmas Dit Kamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Arman Achdiat dalam keterangan persnya, Selasa (13/9/2022), mengakui, jika program kampung tertib lalu lintas merupakan salah satu program korlantas polri yang sudah berjalan lama. Yakni melakukan penilaian terhadap sebuah wilayah karena memiliki kampung yang tertib berlalu lintas.

“Program ini sudah kita canangkan sejak tahun 2015, namun karena adanya pandemi jadi sedikit tertunda. Sehingga mulai tahun ini hingga selanjutnya, kita melakukan penilaian di seluruh wilayah Indonesia,” ucapnya.

Pihaknya menyebut, jika saat ini sudah ada sebanyak 50 kampung tertib lalu lintas di seluruh tanah air. Bahkan sebanyak 17 kampus tertib lalu lintas diantaranya telah melalui proses penilaian.

“Kemudian sisanya setiap tahun dari program ini akan kita laksanakan. Jadi ada parameternya ketika kita menilai kampung yang tertib berlalu lintas, sudah kita siapkan dan diserahkan kepada semua wilayah untuk menjadi dasar dalam membentuk kampung tertib lalu lintas,” ungkapnya.

Menurutnya, penilaian paling tinggi yang akan diberikan bagi kampung tertib lalu lintas, yakni yang langsung diinisiasi oleh masyarakat setempat. Sehingga membuat suatu kawasan tertib lalu lintas di kampung sendiri.

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda mengatakan budaya tertib berlalu lintas sudah dipahami oleh masyarakat dari jenjang pendidikan SMA ke atas. Budaya merupakan suatu sikap dan perilaku tentang apa yang dilakukan sehari-hari atau kebiasaan.

“Budaya tertib berlalu lintas merupakan urat nadi kehidupan. Jadi kalau kita bicara masalah urat nadi kehidupan berarti merupakan suatu kebutuhan yang prima. Kita berperan menciptakan suatu kondisi lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar menurut undang-undang. Kita bisa meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menurunkan tingkat fatalitas korban. Kesadaran-kesadaran ini lah yang harus di hidupkan oleh masyarakat. Apabila tidak ada kesadaran dalam berlalu lintas, saya yakin masih ada beberapa perlanggaran-pelanggaran sehingga mengganggu aktifitas-aktifitas,” ungkapnya.

AKBP Dhany Aryanda sangat mendukung, langkah yang dilakukan oleh korlantas polri dan pemerintah daerah. Salah satunya yakni mengenai kawasan yang sadar dan tertib dalam berlalu lintas.

“Sebab kita tahu, angka kecelakaan cukup tinggi ini bukan saja menjadi perhatian nasional bahkan internasional. Sehingga diwajibkan bagi setiap negara, untuk mempunyai sistem dalam mengatasi dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

“Maka salah satunya melalui program kampung tertib lalu lintas. Kita sendiri di Kuningan sudah ada 2 yakni di Desa Linggaindah dan Desa Padarek,” sebutnya.

Pihaknya berharap, melalui program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas. Sehingga jika sedini mungkin sudah diberi pemahaman dalam aturan berlalu lintas, maka dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemasangan Pin sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas oleh Kasubdit Dikmas Dit Kamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Arman Achdiat kepada Bupati Kuningan Acep Purnama, Kepala Desa Padarek Nana Sukmana dan sejumlah elemen masyarakat Desa Padarek

(Agus M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.