SERGAP.CO.ID
KAB. TASIKMALAYA, || Beberapa Puluhan warga Desa Pagersari Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya berbondong-bondong mendatangi Kantor Desa Pagersari pukul 09:00 wib yang rencana akan mengelar aksi demo damai terhadap Pemerintah Desa dibatalkan, disinyalir massa aksi akan datang dari luar wilayah Desa Pagersari.
Hilal Fawadz Ramadhan Koordinator Aksi 69, mengatakan kepada awak media aksi kali ini di batalkan dengan berbagai pertimbangan keamanan. Kerena massa aksi di perkirakan ada 200 orang dari Desa Pagersari, sementara massa aksi yang dari luar wilayah lagi di perjalanan berdatangan menuju kesini. “Tuturnya.

Demi keamanan makanya aksi diPending, lantaran tidak mau ambil resiko atas gangguan keamanan, kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak di inginkan karena aksi kami ini aksi Damai untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan-keluhan kinerja Kepala Desa dan jajarannya termasuk lembaga yang ada di desa. ” Ujar Kordinator Aksi Ust Hilal, Selasa (6/9/2022).
Sementara itu aksi kami akan mempertanyakan beberapa hal yaitu transfaransi pembelian unit armada Dump Truck, pembelian armada Pick Up Colt SS, kebijakan Kepala Desa mengangkat supir, dan Carik Kaur yang belum pernah ada penyelesaian serta pembatalan PERDES tentang penghapusan urunan Desa, masyarakat Desa Pagersari belum pernah tau ada PERDES apa saja di Desa Pagersari.

Maka dalam hal ini tuntutan kami kepada Kepala Desa selaku pihak yang paling bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi, siapapun yang terlibat dalam permasalahan proses hukum tersebut apabila sudah tidak mampu memperbaiki dengan alasan apapun maka menuntut untuk mundur secara terhormat baik Kepala Desa ataupun perangkat Desa yang lainnya.
Dalam kesempatan tersebut kepala Desa Pagersari H Nendi Rustendi mengatakan, terkait BUMDes di desa Pagersari untuk Pemindahan dari Warung Ke Matrial sudah menempuh musyawarah sesuai prosedur dan di serahkan ke pengawas BUMDes, Untuk lebih jelas di tanya aja ke pengawas BUMdes. “Terangnya Kades Pagersari.

Namun terkait aksi damai yang sudah beberapa kali di gelar untuk sekarang ini, hanya mis komunikasi saja, sehingga kita akan berkordinasi lagi dengan beberapa elemen yang ada untuk mengagendakan kembali.
Ketua BPD Ucu Tatang Munawar juga menyampaikan bahwa untuk BUMDes membenarkan ada perubahan yang tadinya Warung sekarang berubah untuk Matrial, Namun untuk tahapan-tahapan sudah di tempuh sesuai prosedur anggaran yang masuk untuk BUMDes bertahap cuman yang pastinya saya tidak bisa memastikan, untuk pembukuannya sudah ada sama Pemerintahan Desa, karena saya terus melakukan pengawasan sesuai dengan Undang-undang sebab masih dalam perjalanan, sebaik mungkin dalam permasalahan yang terjadi alhamdulilah sudah di selesaikan dengan baik, “kami selalu melakukan pengawasan mempertanyakan hal-hal terkait kinereja kepala Desa serta berkordinasi melakukan rapat rutin di Kecamatan “Terangnnya Ketua BPD.
(M.Ali)