Diduga Kades Pulau Kidak Bahori, Tidak Membayar Gaji Perangkat Desa, Guru Ngaji, Linmas Dan Guru Paud

SERGAP.CO.ID

MURATARA, || Kepala Desa (kades) Pulau Kidak “Bahori” Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) tidak membayar gaji perangkat desa, sebanyak 7 orang kepala dusun (kadus), serta guru ngaji, perlindungan masyarakat (linmas), guru paud, terungkap saat diwawancarai awak media narasumber menyampaikan, bahwa gaji perangkat desa dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu, tidak dibayar dari tahun 2020 Sampai tahun 2022 ini.

Bacaan Lainnya

Di sampaikan oleh narasumber pada awak media beserta bukti surat yang telah ditanda tangani 7 kepala dusun lainnya yang diwawancarai awak media pada hari Senin, (05/09/2022).

Tholip kepala dusun (kadus) Desa Pulau Kidak menyampaikan “Sejak Tahun 2020 gaji kami tidak dibayar 3 bulan, Tahun 2021 tidak dibayar 6 bulan, tahun 2022 dari awal tahun sampai bulan 9 sekarang belum dibayar sama sekali. ungkap nya dengan nada jengkel.

Mengenai Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Tholip kadus menjelaskan dari tahun 2021 BLT sebanyak 7 bulan tidak dibagikan sama sekali, di tahun 2022 hanya dibayar sebayak 3 bulan itu yang saya tahu terkait bantuan langsung tunai (BLT). Cetus nya dengan nada kesal.

Saat diwawancarai awak media mengenai fisik atau bangunan, kadus ini juga menyampaikan bahwa ditahun 2021 kades bahori membuat RAB atau spesifikasi bangunan jalan, sepanjang 1000 m2 (seribu meter) untuk dibangun, namun yang dibangun diperkirakan hanya 400 m2 tidak mencapai dan tidak sama dengan RAB yang telah dibuat. “Tegas Tholip.

Kadus ini juga menyampaikan, bahwa terkait gaji yang tidak dibayar oleh kepala desa pulau kidak saat ini, telah dilaporkannya ke polres Muratara bagian tindak pidana korupsi (Tipikor), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Inspektorat Muratara, ” iya kami telah melaporkan ke polres bagian Tipikor dan DPRD serta Inspektorat ” Kata Kadus Tholip.

Diwaktu yang sama, juga disampaikan oleh kepala dusun (kadus) berinisial HB karena tidak ingin disebutkan namanya, juga menyampaikan bahwa gaji atau tunjangan nya juga tidak dibayar, diwawancarai terkait BLT beliau juga menyampaikan sama apa yang telah disampaikan kadus tholip.

Kepala desa pulau kidak (Bahori), DPMD , Inspektorat dan Tipikor polres Muratara belum dapat dikonfirmasi sehingga berita ini diterbitkan.

(Aberi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *