SERGAP.CO.ID
PANDEGLANG, || Bantuan langsung tunai melalui dana desa (BLT-DD) Tahap III 2022 Karangsari Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten masih menjadi misteri.
Pasalnya, belum diketahui dengan pasti dari jumlah pungutan kurang lebih sebesar Rp 4 juta rupiah berapa besar yang dikembalikan.
Kepada wartawan, M. Asep Saepudin saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa sudah menelepon Kepala Desa untuk segera menyelesaikan kasus pungutan Bantuan langsung tunai dana desa Karangsari.
“Wa’alaikumsalam warohmatullah, ya kang, saya telepon Pak Lurah untuk segera diselesaikan,” terang M. Asep Saepudin lewat pesan singkat WhatsApp.
Arjun Keluarga Penerima Manfaat yang namanya ingin disamarkan mengaku menerima tidak utuh dana Bantuan langsung tunai melalui dana desa (BLT-DD) tahap III 2022.
“Dengan nominal sebesar Rp. 300.000 uang Bantuan langsung tunai diambil oleh Rukun Tetangga inisial TO,” terang KPM yang namanya ingin disamarkan saat diwawancarai di kampung Jati Sari.
Arjun juga menjelaskan bahwa dalih potongan untuk keluarga yang tidak termasuk dalam daftar penerima.
“Dalihnya uang pungutan akan diberikan kepada keluarga yang tidak mendapatkan bantuan tetapi tidak ada informasi bagi yang tidak mendapatkan diberi uang hasil pungutan,” ujarnya.
Terpisah TO yang juga merupakan Rukun Tetangga saat dikonfirmasi menyatakan bahwa sebagian uang dibagikan kepada 14 Keluarga yang tidak mendapatkan tetapi sebagian karena dipertanyakan akhirnya diserahkan.
“Karena sisa hasil itu dipertanyakan maka diserahkan dengan nilai keseluruhan kurang lebih Rp. 2 jutaan,” beber TO.
Sementara itu, Suhandi Kepala Desa Karangsari dalam Hak jawab klarifikasinya menyampaikan bahwa ada kesalahan terkait dengan BLT Dana Desa, namun ia berdalih sudah menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Oh siap terkait BLT-DD kemaren ada kesalahan sedikit tapi alhamdulilah sudah saya bereskan uang yang kemaren KPM ngasih ke pak RT begitu saya tau langsung dikembalikan malam itu juga,” pungkasnya.
(Kamri S/Team)