SERGAP.CO.ID
POLRESTA TASIKMALAYA, || Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Mangkubumi berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis ciu di sebuah bengkel motor di Kampung Babakandomba Kelurahan Sambongjaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Sabtu (03/09/22) malam lalu.
Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota IPTU Hartono membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti miras jenis ciu siap jual.
“Benar, kami amankan belasan botol miras jenis ciu saat melaksanakan Patroli KRYD,” ungkapnya Senin (05/09/22) pagi.
Lanjut dia, awalnya ada informasi dari masyarakat bahwa ada penjual miras di sebuah bengkel motor kemudia dilakukan pengecekan dan berhasil diamankan 5 botol ukuran besar dan 9 botol ukuran kecil miras jenis ciu.
“Saat dilakukan penggrebegan pemiliknya melarikan diri, modusnya dengan menyamarkan miras di dalam karung sehingga tidak mencurigakan,” jelasnya.
Pihaknya akan terus melaksanakan patroli guna menekan gangguan kamtibmas seperti penyakit masyarakat termasuk berandalan bermotor.
“Kami terus meningkatkan patroli dan menjalin komunikasi dengan stakeholder dan tokoh masyarakat guna bersama sama meminimalisir gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mangkubumi,” pungkasnya.
(Rizal)