SERGAP.CO.ID
KAB. TASIKMALAYA, || Pelaku penganiyaan di Desa Margalaksana berhasil di tangkap polisi sekitar pukul 19:30 bertempat di kampung Bojongparang Taskmalaya, karena pelaku sempat kabur. Pelaku AR (28) di duga melakukan tindakpidana penganiyaan terhadap AFB (27) kamis pagi sekitar pukul 01’30 Wib.
Tempat kejadian perkara (TKP) Kampung Cijolang Rt/Rw 008/003 Desa Margalaksana. Kapolsek Sukaraja Iptu Puryono membenarkan bahwa di duga telah terjadi tindak pidana penganiyaan pada hari kamis malam sekitar pukul 1″30 Wib, tempat kejadian di wilayah Kampung Cijolang, Desa Margalaksana yang di lakukan AR terhadap AFB sehingga korban (AFB) mengalami luka serius ditangan kananya, kaki kananya dan kepala, terangnya.
Pelaku (AR) telah di tangkap Unit Resum Polres Tasikmalaya, beserta Anggota polsek Sukaraja dan Anggota Koramil 1214 Sukaraja AIPTU Kiki Setiawan dan kemudian di bawa menggunakan randis polsek Sukaraja menuju Rutan Polres Tasikmalaya untuk di lakukan pengamanan dan penyidikan lebih lanjut, tambahnya.
Adapun keberadaan korban sekarang masih mendapat perawatan Intensif di RSUD dr:Sukarjo kota Tasikmalaya dengan kondisi akan di lakukan Operasi Urat Nadi tangan kananya serta kaki kananya, imbuhnya.
Paska terjadinya penganiyaan tersebut dan kedua belah pihak keluarga melakukan komunikasi, dengan baik satu sama lainnya di anggapnya ini merupakan musibah, atas perkara ini, kedua belah pihak menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.
(Acong)