SERGAP.CO.ID
JEMBER, || Sebanyak 507 narapidana Lapas Kelas IIA Jember, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mendapatkan berkah kemerdekaan dengan menerima SK Remisi pada Rabu (17/08/2022) dalam acara formal yang digelar di Aula Lapas. Seluruh Pimpinan Forkopimda Kabupaten Jember hadir dalam acara setahun sekali tersebut, tak terkecuali Bupati dan Wakil Bupati Jember. Penyerahan SK Remisi Umum tersebut dilakukan secara simbolis dari Bupati Jember, Hendy Siswanto dan didampingi oleh Kalapas Jember kepada dua orang narapidana.
Laporan Kalapas Jember, Hasan Basri menjadi awal dilaksankannya kegiatan tersebut. Kondisi Lapas, dari daya huni awal Lapas, jumlah penghuni, hingga jumlah penerima remisi disampaikan dalam laporan tersebut. “Kalian patut bersyukur, dan berterimakasih kepada Pemerintah karena diberikan kesempatan bebas lebih cepat daripada yang diputuskan oleh Hakim,” ucap Hasan.
Selain itu Hasan melanjutkan, para narapidana yang mendapatkan remisi tersebut hendaknya bisa mewujudkan rasa syukurnya dalam perubahan perilaku menjadi lebih baik ditengah masyarakat.
Lapas Jember sendiri menerima SK Remisi Umum untuk 507 narapidana dengan perolehan remisi yang berbeda – beda. Terdapat 172 narapidana yang mendapatkan remisi 1 bulan, 122 narapidana mendapatkan remisi 2 bulan, 133 narapidana mendapatkan remisi 3 bulan, 45 narapidana mendapatkan remisi 4 bulan, 33 narapidana yang mendapatkan remisi 5 bulan, dan 2 narapidana yang mendaptkan remisi 6 bulan. Dari jumlah tersebut, terdapat 9 orang narapidana yang langsung pulang.
Menanggapi jumlah penerima remisi tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto memberikan apresiasi kepada Kalapas. “Tentunya dengan adanya remisi yang cukup banyak, ini adalah salah satu keberhasilan Kalapas dan Jajarannya untuk melaksanakan pembinaan. Semakin banyak remisi semakin bagus,” ucapnya.
“Diadalam mereka akan menyadari apa yang telah diperbuat. Tentunya harapannya dengan remisi ini mereka akan bebas murni, mereka juga tidak melakukan perbuatan buruk lagi, akan lebih baik lagi kedepannya,” harap Bupati Jember.
( Iwan )