SERGAP.CO.ID
KAB. KUNINGAN, || Sejumlah 300 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kuningan memperoleh pengurangan hukuman atau remisi 17 Agustus 2022. Bahkan Enam orang Napi langsung bebas.
Pemberian remisi terang Kalapas Kuningan Gumilar Budirahayu dilakukan setelah upacara HUT ke 77 Kemerdekaan RI di Stadion Mashud Wisnusaputra, dengan pembina upacara Bupati Kuningan, H Acep Purnama, Rabu (17/08/2022).
Ia mengungkapkan, Lapas Kuningan mengalami over capaciy dari kapasitas 252 orang, namun dihuni oleh oleh 439 orang warga binaan. “Saat ini, Rabu 17 Agustus 2022 Lapas Kelas IIA Kuningan dihuni oleh 439 orang warga binaan dari seharusnya kapasitas 252 orang,” terang Gumilar.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tanggal 17 Agustus 2022, Nomor : PAS-1263,1268 PK.05.04 Tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2022, sejumlah 300 orang narapidana di Lapas Kelas IIA Kuningan mendapat remisi.
Dari 300 orang itu 294 orang Napi mendapat pengurangan hukuman sebagian (RU-I) yakni Aang Kurniadi Bin Sugianto dkk, serta 6 orang mendapat pengurangan hukuman dan langsung bebas, diantaranya Abdul Kodir Bin Ramlan (Alm) dkk.
300 orang Napi di Lapas kelas II.A Kuningan mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022
Rinciannya: Napi remisi 1 bulan sebanyak 63 orang; Remisi 2 bulan 58 orang, remisi 3 bulan 90 orang, remisi 4 bulan 48 orang; remisi 5 bulan 31 orang; remisi 6 bulan 10 orang.
Dari jumlah 439 orang Napi 139 diantaranya tidak memenuhi syarat untuk mendapat remisi umum 17 Agustus 2022. rinciannya masa pidana 6 bulan 21 orang, status tahanan 36 orang, tercatat register F sejumlah 7 orang,
Selain itu, ada pencabutan pembebasan bersyarat sejumlah 7 orang, remisi susulan 4 orang, masih proses/perbaikan usulan 59 orang. Sedangkan yang sedang menjalani subsider/pidana kurangan 5 orang.
“Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana agar lebih baik lagi dalam kehidupan bermasyarakat,” harap dia.
Penyerahan remisi itupun secara simbolis dilakukan oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama.
(Agus M)