SERGAP.CO.ID
PESISIR SELATAN, || Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPrPA) Kabupaten Pesisir Selatan meminta semua pihak dapat mengkampanyekan anti kekerasan terhadap Anak dan Perempuan.
Kampanye anti kekerasan anak juga dapat dilakukan para ulama pada saat khutbah Jum’at, penyuluhan di sekolah-sekolah serta pendekatan perangkat adat pada kaum masing-masing.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Rovikto menjelaskan upaya pencegahan kasus kekerasan anak dan perempuan hendaknya dapat menjadi perhatian banyak pihak.
“Kampanye anti kekerasan terhadap Anak dan Perempuan ini juga dapat dilakukan melalui peran ulama-ulama. Begitupun dengan pemerintah nagari dapat berperan untuk aktif melakukan sosialisasi,” jelas Wendra saat diwawancarai, Jum’at (12/8/2022) melalui pesan singkat WhatsApp.
Lanjut dia, semua komponen dapat mengambil peran masing-masing demi masa depan gemilang anak-anak di Pesisir Selatan.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang kerap dialami kaum perempuan diharapkan juga dapat dicegah dengan upaya bersama.
Menurutnya, sosialisasi yang aktif dilakukan oleh Dinas Sosial di sejumlah kecamatan memang tidak sepenuhnya akan tuntas dipahami mengingat keterbatasan waktu dan pelaksanaannya.
Justru itu, peran di tingkat kecamatan dan nagari sangat perlu dalam upaya mencegah kasus kekerasan tersebut bertambah.
Dari data yang didapatkan kasus kekerasan terhadap Anak dan Perempuan cendrung fluktuaktif. Kasus kekerasan didominasi terhadap anak.
Sejak 2018 hingga Juni 2022 kasus kekerasan terhadap Anak tercatat sebanyak 277 kasus. Sementara, kasus terhadap Perempuan sebanyak sebanyak 229 kasus.
Rinciannya, pada 2018 total kasus kekerasan terhadap Anak dan Perempuan sebanyak 162 kasus, terdiri dari 77 kasus Perempuan dan 85 kasus kekerasan terhadap Anak.
Lanjut, pada 2019 total kasus sebanyak 98. Rinciannya, kasus Perempuan sebanyak 44 dan Anak 54 kasus. Meski pada tahun 2019 kasus tersebut mengalami penurunan. Namun di 2020 kembali meningkat.
Pada 2020, total kasus mencapai 109. Rinciannya, kasus kekerasan terhadap Perempuan 57 kasus dan terhadap Anak sebanyak 52 kasus. Lalu, di 2021 kembali turun dengan total 81 kasus, yakni 39 kasus kekerasan Perempuan dan 42 kasus Anak.
Selanjutnya, hingga Juni 2022 dari data yang disampaikan Dinas Sosial Pesisir Selatan total kasus kekerasan terhadap Anak dan Perempuan sudah mencapai 56 kasus, terdiri dari 12 kasus Perempuan dan 44 kasus Anak.
Mantan Camat Batang Kapas itu mengatakan hal utama dari pemicu terjadinya kasus kekerasan terhadap Anak dan Perempuan berhulu dari lemahnya pemahaman dan pengamalan agama di tingkat keluarga.
“Bagaimana pun agama adalah benteng untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar. Keluarga yang bagus dalam mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an maupun Sunnah Nabi Shalallohu a’laihi wa sallam akan memiliki akhlak dan prilaku yang baik,” ujarnya.
Disamping itu, dampak penggunaan internet juga membawa pengaruh bagi anak-anak. Pada zaman revolusi industri 4.0 saat ini, anak-anak merupakan salah satu pengakses tertinggi internet.
Anak-anak umur 10 hingga 12 tahun telah menggunakan Handphone dan memiliki media sosial. Tak hanya itu, anak-anak cendrung kecanduan Games dan menimbulkan masalah psikologis lainnya. Mereka juga kurang berkomunikasi antar keluarga.
Dalam realitanya, anak-anak rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi online dan rentan terjadi Bullyinging.
Sudah saatnya, semua pihak membuka mata melihat realita dan tantangan dari perkembangan teknologi. Peran keluarga, orangtua untuk mempersiapkan masa gemilang anak dimulai sejak dini.
Wendra mengatakan dalam prinsip-prinsip pembangunan Anak jangan ada diskriminasi. Semua hak yang terkandung dalam Konvensi Hak Anak (KHA) diberlakukan kepada setiap anak tanpa pengecualian.
(WH)