SERGAP.CO.ID
BIMA, || Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima melaksanakan Layanan Paspor Masuk Desa. Kegiatan Pelayanan ini dilaksanakan dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022. Target layanan ini adalah masyarakat pemohon paspor dari Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima dan sekitarnya pada (11/8/2022).

Selanjutnya dilakukan proses layanan keimigrasian pembuatan paspor kepada warga desa Ragi, Adapun jumlah permohonan yang dilayani dengan rincian sebagai berikut:
- Paspor Biasa – Baru : 9 permohonan
- Paspor Biasa – Penggantian Habis Berlaku : 1 permohonan
- Total : 10 permohonan

Masyarakat desa setempat sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini karena meraka tidak
perlu menempuh jarak yang cukup jauh untuk datang mengajukan permohonan paspor ke
Kantor Imigrasi Bima.
(Ma/Sergap)