SERGAP.CO.ID
SUMBA BARAT DAYA, || Hari Jum’at 12 Agustus 2022 Pukul 09.30 Wita,Bertempat di Ruangan Tipiter Polres SBD Telah diserahkan pelaku pengeboman Ikan yang di Amankan oleh Anggota Unit Intel Kodim 1629/SBD di Pesisir pantai Desa Bilacenge Kec Kodi Utara ke Polres SBD yang di terima langsung oleh Kanit Tipiter Polres SBD,Aipda Yonas Bota beserta Barang Bukti dan para pelaku.
Dari anggota unit intel Dim 1629/SBD yang menyerahkan para pelaku tersebut yaitu”Sertu Oktavianus Rihi.Sertu Gede Boy,dan Kopda Yudha
Pelaku dan barang bukti. Pelaku berinisial R.L.Umur 43 Tahun. Agama Katholik. Pekerjaan Petani.Alamat Kp.Rapu Tata,Desa Bilacenge, Kec. Kodi Utara. M.M.K.Umur 31 Tahun.Agama Katholik. Pekerjaan Petani.Alamat Kp. Puu Komi, Desa Bilacenge,Kec. Kodi Utara M.H.K. Umur 21 Tahun. Agama Katholik. Pekerjaan Petani. Alamat: Kp.Puu Komi, Desa Bilacenge, Kec. Kodi Utara P.D.M.Umur 19 Tahun.Agama Katholik.Pelerjaan Petani. Alamat Kp. Puu Komi, Desa Bilacenge, Kec. Kodi Utara.
Barang bukti Satu botol Bom Ikan menggunakan Botol Bir lengkap dengan Sumbu dan Kep dalam keadaan terpasang l.Satu botol Bom Ikan menggunakan botol Bir dengan campuran pupuk Racikan bahan Bom.
Tiga Kacamata Selam.Dua Handphone Nokia dan 1 Handphone Android.Satu buah Bunde atau tempat serok Ikan.
Penyerahan pelaku pengeboman ikan di pesisir pantai Desa Bilacenge Kec Kodi Utara beserta barang Bukti berjalan dengan lancar dan aman.Penyerahan di sertai dengan bukti surat penyerahan oleh Kodim 1629/SBD ( anggota Unit Intel ) kepada Polres SBD.
Para pelaku dan barang bukti saat ini sedang dalam pendalaman dan ditahan di Polres SBD,”Sumber Kodim 1629/SBD.
(MS/Sergap)