SERGAP.CO.ID
PANDEGLANG, || Proyek Pekerjaan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan kontraktor PT SYARIP sepesialis karya di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten nilai anggaran sebesar Rp 16.203.330.000 bersumber dana APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2022 diduga salah satu kegiatan pekerjaan peningkatan jalan papingblok tidak sesuai dengan spek, dengan konsultan pengawas PT PAJAR KONSULTAN ,
Pasalnya dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan papingblok yang dikerjakan oleh PT Syarip Spesialis karya diduga kurangnya pengawasan dari konsultan didalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan paving blok tersebut, seharusnya pihak pelaksana mengedepankan mutu dan kualitas sehingga bangunan tersebut bisa di rasakan manfaatnya oleh masyarakat, namun Kami duga konsultan pengawas tutup mata, pungkasnya salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya (02/8/2022)
Iya juga mengatakan bahwa seharusnya pekerjaan jalan vavink blok tersebut dibangun dengan lebar 3 M. Eh malah di bangun 1,5 m itu juga tanpa musyawarah baik itu ke kepala desa atau ke masyarakat, seharusnya kalau memang ada perubahan atau apa yang akan dikerjakan konfirmasi dulu ke kami sebagai masyarakat, karena yang akan mengunakan jalan tersebut kami sebagai masyarakat setempat
Emang disitu ada rumah warga cuma sebagian jalan tersebut harus kecil semua, pungkasnya
Masih lanjut Warga bahwa bangunan paving blok tersebut tanpa adanya pemadatan atau pengerasan pada dasar awal jalan tersebut, langsung di urug sama abu batu dimana bangunan tersebut mau kuat, ada apa dengan konsultan pengawasnya pak Ali, pungkasnya
Ditempat terpisah Agung selaku pihak pelaksana PT Syarif Spesialis Karya saat dimintai keterangan mengatakan bahwa bapak mau ketemu saya sedangkan bapak tidak tahu saya sebagai apa, dan untuk konfirmasi media LSM dan ormas ke Humas aja, saya gak punya hak jawab pungkasnya
Beda halnya dengan Ali Selaku konsultan pengawas PT Pajar konsultan saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp mengatakan bahwa ada perubahan, dikarenakan lahan jalan sudah dipakai rumah oleh warga oleh sebab itu kesepakatan dibangun 1,5 untuk jalan motor dan pejalan kaki agar pulang pergi ke masjid tidak muter hal tersebut di putuskan oleh Perkim pungkasnya
Sementara itu Pihak PT Syarif Spesialis Karya Pardi dimintai keterangan melalui via WhatsApp enggan berkomentar sampai tayangnya pemberitaan…
(Kamri S/Team)