Unswagati Jadi Korban Kebijakkan Walikota Cirebon

Unswagati Jadi Korban Kebijakkan Walikota Cirebon
Caption || Sutarno, SH Pengacara dan Aktivis Alumni Unswagati - Cirebon

SERGAP.CO.ID

CIREBON, || Penggunaan lahan aset negara dikawasan ruang terbuka hijau RTH yang berlokasi di stadion bima Kota Cirebon masih tetap menjadi perbincangan hangat dikalangan para politisi, tokoh masyarakat, aktivis serta pemerhati kota cirebon. Banyak penilaian yang pro dan kontra dalam menyikapi permasalahan tersebut terlebih permasalahan ini telah sampai ke tangan aparat penegak hukum yang dilaporkan oleh beberapa lembaga.

Bacaan Lainnya

Hal ini menjadi salah satu perbincangan hangat dalam diskusi ringan dadakan yang dilakukan oleh beberapa aktivis, tokoh masyarakat pada hari kamis 22 juli 2022 disalah satu hotel dikawasan Jalan Siliwangi kota cirebon. “Sebenarnya diskusi ringan ini sifatnya dadakan dan tidak direncanakan sama sekali sebelumnya, hanya secara kebetulan saja kita ketemu tidak sengaja dilokasi ini. Ya kita diskusi enteng-entenganlah terkait situasional dan kondisional kota Cirebon saat ini”, ungkap salah seorang tokoh LSM asal Cirebon yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kesempatan tersebut terlihat hadir beberapa orang tokoh masyarakat, aktivis, akademisi serta beberapa orang para ketua Ormas dan LSM yang selama ini ikut menyikapi berbagai permasalahan yang ada di kota cirebon. Salah satunya adalah Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat Furqon Mujahid Bangun atau biasa disapa Bang Jahid.

Dalam diskusi ringan tersebut bang jahid yang juga tokoh pegiat anti korupsi nasional mengungkapkan berbagai persoalan yang terjadi di kab/kota Cirebon saat ini hingga membahas solusi terbaik dalam menyelesaikan semua permasalahan dan Persoalan yang terjadi diĀ  Kota/Kabupaten Cirebon. Dan ketika ada salah seorang menanyakan apa yang pernah dilaporkan oleh ARM terkait gedung Fakultas Kedokteran Unswagati, bang jahid menjawab dengan tegas.

Caption || Furqon Mujahid Bangun (Bang Jahid) Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM)

Sesuai kajian hukum yang pernah dilakukan bersama timnya jika sesungguhnya Yayasan Pendidikan Unswagati itu hanya menjadi korban dari sebuah kebijakkan Walikota Cirebon saat ini. Sekali lagi saya tegaskan. “Jika Yayasan Pendidikan Unswagati itu hanya menjadi korban kebijakan Walikota Cirebon semata. Saya sendiri khawatir apabila Walikota Cirebon selesai masa baktinya, apakah  persoalan tersebut bisa tuntas dan ada kepastian hukumnya. Dan bisa saja Walikota Cirebon akan cuci tangan atas permasalahan dan persoalan tersebut jika sudah tidak menjabat lagi.

Kasihankan pihak Yayasan Unswagati apabila Walikota cuci tangan ketika selesai masa baktinya, sementara pihak Yayasan Unswagati akan tetap menjadi sorotan dari berbagai pihak atas gedung fakultas kedokteran tersebut. Artinya disini pihak Yayasan Unswagati hanya dijadikan tumbal (korban.red) oleh sebuah kebijakan sang Walikota. Sebenarnya masih banyak lagi persoalan dan pelanggaran hukum yang akan segera diungkap oleh ARM yang selama ini diduga sengaja ditutup rapat oleh oknum dan kelompok tertentu untuk mengamankan sang walikota, ungkap bang jahid dengan nada serius.

Hal senada juga disampaikan oleh seorang aktivis yang juga berprofesi sebagai seorang pengacara dan selalu disapa Mas Tarno, yang juga merupakan Alumni dari Unswagati. Saya sangat sepakat dengan apa yang dipaparkan dan disampaikan oleh bang jahid.

Selain itu, kekhawatiran itu juga dirasakan oleh kami sebagai alumni Unswagati. Sebagai alumni Unswagati saya juga tidak akan tinggal diam ketika almamater saya hanya dijadikan tumbal atas kebijakkan Walikota Cirebon. Saya akan mengajak kepada semua rekan-rekan para alumni Unswagati juga para aktivis yang ada di cirebon untuk merapatkan barisan guna mendesak Walikota Cirebon agar segera mengambil langkah-langkah konkrit menyelesaikan persoalan tersebut. Jangan sampai ketika Walikota habis masa jabatannya, persoalan ini masih belum kelar.

Jika Walikota tidak segera menyelesaikan persoalan ini, artinya sama saja Walikota akan menumbalkan Almamater saya. Selanjutnya saya sebagai warga kota cirebon sangat berharap dan akan mendukung penuh apa yang telah disampaikan oleh ketua umum ARM agar segera membuka semua pelanggaran hukum yang terjadi di Kota Cirebon ke ranah publik juga keranah hukum, agar semua masyarakat kota cirebon mengetahuinya tutup Mas Tarno dengan nada geram.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.