SERGAP.CO.ID
MUARA ENIM, || Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Sefti Agsiadi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sefti Agsiadi yang menggantikan Piardi dilantik langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muara Enim Hadiono dalam Rapat Paripurna Istimewa ke IV DPRD Kabupaten Muara Enim yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, Rabu (20/07).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati mengucapkan selamat dan sukses kepada Sefti Agsiadi yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, semoga ini menjadi awal yang baik untuk dapat segera menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang telah diamanahkan, mengingat kedepan masih banyak PR yang perlu dikerjakan, dan perlu diatasi secara bersama-sama antara Eksekutif, Legislatif dan semua Stakeholder terkait.
“Kebijakan-kebijakan daerah masih banyak yang harus kita siapkan demi terlaksananya program pembangunan kedepan guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat sehingga tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat, tersalurkannya aspirasi masyarakat dan terciptanya demokrasi sebagaimana yang kita harapkan bersama,” kata Pj Bupati.
Lebih lanjut, selaku Kepala Daerah, Pj Bupati Muara Enim mengucapkan terima kasih kepada Piardi yang telah menyumbangkan pemikiran, usul, dan saran serta kritik demi kemajuan dan keberlangsungan roda pemerintahan di Bumi Serasan Sekundang selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua, Wakil-wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Unsur Forkopimda Kabupaten Muara Enim, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab. Muara Enim, para Camat, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim.
(Hermansyah)