SERGAP.CO.ID
PANDEGLANG, || Sejumlah Wali Murid di Sekolah Dasar (SD) Negeri Margagiri 3 Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mempersoalkan pelaksanaan pembagian rapor, Selasa (19/7/2022).
Hal tersebut lantaran pembagian raport harus menebus dengan nominal uang bervariatif dari mulai Rp 20 ribu, 40 ribu bahkan 60 ribu rupiah per siswa.
Kepada wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Banten Bersatu (JBB) sejumlah Wali Murid memberikan informasi bahwa sudah sejak lama raport harus ditebus.
Yulianti sebut saja salah satu dari Walimurid yang memberikan keterangan bahwa dirinya harus menebus sebesar Rp 60 ribu.
“Ya pak sudah sejak lama raport harus ditebus dari mulai Rp 20 ribu, 40 ribu bahkan sampai dengan 60 ribu,” ucapnya dengan nada kesal.
Senada diungkapkan Sariah bahwa nilai dari penebusan raport di SDN Margagiri 3 variatif.
“Bervariatif nilai nya, bahkan kami dari beberapa Walimurid siap memberikan kesaksian dan siap untuk aksi jika pihak sekolah tidak mengakui,” terang Sariah.
Terpisah Arsah yang juga merupakan Walimurid di SDN Margagiri 3 membenarkan bahwa tebusan yang diperuntukkan untuk rapot itu ada.
“Bener pa, silahkan tanyakan langsung kepada pihak sekolah, jika mereka mengelak Walimurid siap bergerak,” singkatnya.
Selain itu, Rusminah juga menjelaskan bahwa dari masing-masing Walimurid merasa keberatan dengan penebusan raport yang nilainya bervariatif itu.
“Kami keberatan dengan penebusan raport itu, sebab kebanyakan dari status pekerjaan Walimurid ada yang jadi kuli bangunan, panjat pohon kelapa dan ada juga yang kerja serabutan,” paparnya.
Sementara itu, Triharto Kepala Sekolah Dasar Negeri Margagiri 3 berdalih bahwa biaya penebusan raport tidak diketahuinya.
“Kami tidak mengetahui terkait biaya untuk penebusan raport, dan kami tidak pernah mengintruksikan kepada para guru untuk melakukan pungutan biaya itu,” pungkas Triharto Kepala Sekolah Dasar Negeri Margagiri 3 saat dikonfirmasi..
(Kamri S/Team)