SERGAP.CO.ID
PALEMBANG, || Diketahui bahwa Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan tidak memiliki Wakil Bupati setelah Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim H Juarsah dilantik menjadi Bupati Kabupaten Muara Enim menggantikan Ir H Ahmad Yani MM yang tersandung hukum korupsi pada OTT KPK September 2019, Jum’at (11/12/2020) silam.
Sejak saat itu Kabupaten Muara Enim terjadi kekosongan Wakil Bupati. Namun sejak itu juga permasalahan itu tidak juga menjadi agenda prioritas para Wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Muara Enim untuk segera melakukan pengisian Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim yang kosong itu. Ditambah lagi ikut tersandung nya sebanyak 25 orang anggota dan mantan DPRD Muara Enim dalam rentetan kasus OTT KPK itu, membuat agenda penting untuk memilih Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim itu jadi terabaikan hingga masuk 2 tahun.
Baru baru ini beredar kabar ke publik, adanya upaya atau wacana yang disampaikan secara resmi oleh DPRD Kabupaten Muara Enim untuk melanjutkan agenda yang sempat mangkrak itu.
DPRD Kabupaten Muara Enim mengirimkan dua nama sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim kepada Pj.Bupati Kabupaten Muara Enim.
Tetapi Kabar usulan dua nama Calon Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim itu menggelitik Pengamat Politik Sumatera Selatan, Drs Bagindo Togar Butar Butar.
“Maaf, terkesan aneh, tanpa referensi dan juga “geli” dengan apa yang dilakukan oleh para legislator kabupaten tersebut. Sejatinya, tatkala memberikan respon atas kebijakan lembaga, sepantasnya melalui kajian multidimensi,” ungkap Bagindo Togar menanggapi pengajuan cawabup Muara Enim, Senin (11/7/2022) dilansir dari Sripoku.com,
Mantan Ketua IKA Fisip Universitas Sriwijaya ini mengatakan, baik dari sisi, etik, empirik maupun normatif. Bukan didorong oleh interest intuitif maupun subjektif semata.
Ia menyebut memprihatikan sekali kualitas intelektual anggota DPRD di Kabupaten ini.
” Yang secara prinsip inisiatif dan upaya yang mereka jalankan saat ini sudah sangat terlambat dan sangat tidak tepat ” katanya.
” Yang sepengamatan saya selama ini, DPRD Muara Enim, nyaris tak bergeming melakukan fungsinya sebagai wakil rakyat, pasca ditetapkannya Bupati/Wabupnya sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi,” imbuhnya.
Bahkan, lanjut dia,tidak sedikit anggotanya terlibat dan telah jadi terpidana bersama Paslon Bupati sebelumnya hasil Pilkada serentak 2018, yang habis masa jabatannya September 2023.
Terhitung dari sekarang cuma tinggal 13 bulan lagi. Dimana bila akan diselenggarakan pemilihan Paslon Bupati Baru melalui mekanisme DPRD, minimal sisa masa jabatannya adalah 18 Bulan.
Dan proses pemilihan dilakukan melalui koordinasi dengan Pj Bupati, Gubernur dan Kemendagri.
Bila telah disepakati, dilanjutkan dengan pembentukan Pokja dan Pansus pemilihan Kepala Daerah, dan wajib diikuti oleh Dua Paslon yang berkontestasi dihadapan para anggota DPRD.
” Bukan dengan mengirimkan nama kepada Pj Bupati saja sangat jelas gagal paham serta bertentangan dengan UU No 10 Thn 2016, Tentang Pemilihan Kepala Daerah, UU No 23 Thn 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 5 Thn 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Kemudian juga, secara regulatif dan logika pendekatan legal formal, tak ada ruang untuk menyandingkan Wakil Bupati definitif dengan Pj Bupati yang secara substansial adalah masih bersifat administratif.
Artinya pemahaman posisi jabatan Kepala Daerah, secara hukum, administratif dan politik, jelas sangat tidak sesederhana yang ada dalam benak para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Muara Enim.
” Apa Urgensinya masih berharap akan adanya Paslon Bupati Definitif di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim? Mengapa selama ini bersikap passif, apatis,” sindir Bagindo Togar.
Lagi Viral : Holywings Batam Direkomendasikan Untuk Ditutup Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya Sumsel ini menambahkan bahkan cenderung tak peduli atas “eksistensi dan Nasib” Pemerintahan, Daerah maupun Warga di sana, yang mana banyak pejabat publiknya tersandung masalah hukum.
Alias tak bernyali, non responsif serta krisis melakukan terobosan politik.
Untuk itu disarankan kepada para anggota legislatif saat ini, fokus serius mengawasi kinerja Pj Bupati sekarang, support eksekutif sebagai mitra strategis dan secara kolektif bersepakat menjalankan periode roda pemerintah yang tersisa hingga September 2023 mempriotaskan untuk peningkatan kualtas hidup masyarakat di Kabupaten Muara Enim.
” Bukan malah mengedepankan kepentingan Elite atau kelompok tertentu yang dekat dengan siklus kekuasaan, open agenda apalagi yang hidden agenda. “Tutupnya.
(Editor Hs)