SERGAP.CO.ID
KOTA TASIKMALAYA, || Aksi unjuk rasa ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Tasik Usik geruduk kantor DPRD Kota Tasikmalaya sempat ricuh, Jumat (08/7/2022).
Para demonstran yang berasal dari Mahasiswa Aliansi Tasikmalaya Usik sempat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian yang bertugas.
Kejadian ini berawal dari demonstran yang saling dorong ingin menerobos masuk kedalam kantor DPRD dan berujung baku hantam. Akibatnya, sejumlah mahasiswa terjatuh dan langsung diamankan oleh sesama rekannya.
“Saya datang ke sini bukan mau bentrok, tapi mau menyampaikan aspirasi. “Kata koordinator aksi dari mahasiswa teresebut.
Dalam aksi itu, massa menyampaikan aspirasinya terhadap wakil rakyat agar menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). RUU KUHPidana ini dianggap tidak terbuka dan seolah-olah memberhanguskan kebebasan berdemokrasi di Indonesia.
“Salah satunya pada pasal 273 yang menyebut bahwasanya setiap pengunjukrasa yang tidak melakukan pemberitahuan, itu dikenakan pidana selama satu tahun. Ini kan bertentangan dengan demokrasi kita di negara indonesia tercinta ini yang diperjuangkan dulu,” ucap Mahasiswa.
“Namun dalam Undang-undang pada pasal 9 tahun 1998 yang menyebutkan bahwa ketika ada aksi demonstrasi yang tidak melakukan pemberitahuan itu hanya dikenakan pembubaran saja, tidak sampai pidana satu tahun. ” Ujarnya Mahasiswa.
Massa aksi kemudian membakar ban bekas di jalan raya depan kantor DPRD Kota Tasikmalaya.
Massa kemudian diizinkan masuk ruang rapat paripurna setelah bernegosiasi dengan Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya beserta anggota DPRD lainnya dan pihak kepolisian.
Sementara masa disambut di ruangan rapat paripurna oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Agus Wahyudin, S.H., M.H, Muslim, S. Sos.M.Si, Bagas Suryono, Dodi Ferdiana Kusnandar, S.Pd.I, Dede, S.IP dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Massa yang kecewa dengan adanya aksi baku hantam dengan aparat pun menyampaikan kekesalannya terhadap anggota DPRD yang hadir, berbagai macam ocehan sindiran yang di lontarkan oleh Mahasiswa.
(Rizal)