Terbukti PPL-MT Masih Di Percaya Mengenai Kompensasi Debu Oleh Perusahaan

Terbukti PPL-MT Masih Di Percaya Mengenai Kompensasi Debu Oleh Perusahaan

SERGAP.CO.ID

MERAPI TIMUR LAHAT, || Mengenai isu yang merembak dan terpaan berita hoak yang di lakukan oleh sekelompok warga yang iri dengan kemajuan Organisasi Masyarakat. (ORMAS) PPL-MT yang di Nahodai oleh ibu Kartini ini.

Bacaan Lainnya

Pengurus PPl-MT yang terdiri dari srikandi-srikandi masyarakat Merapi Timur dan Barat ini tak akan mundur sebelum perjuangan nya tercapai.

Saat di komfirmasi dengan ketua PPL-MT di kediaman nya di Desa Gedung Agung (Rapen) Merapi Barat menyikapi atas laporan oknum warga kelurahan Lebuay Bandung saudara “Ic” bahwa ketua PPL-MT ini menggelapkan Uang Kompensasi RP. 1.200.000.000.

Menurut nya ” ya silakan aja warga yang melaporkan saya bahwa telah menggelapkan uang sebanyak itu, saya hanya merasa lucu aja emangnya bantuan perusahaan batu bara yang ada disini ini sebanyak itu, tidak mungkin lah. “Jawab Kartini.

Tapi silakan saja mereka untuk melaporkan saya ke Polres Lahat, kita ikuti saja proses hukumnya. Yang penting mereka harus lengkap dengan bukti bukti yang benar tidak rekayasa. “Pungkas Kartini.

Bila tidak cukup bukti akan kami tuntut balek orang tersebut, jangan main main Negara kita ini negara hukum siapa yang bersalah tidak akan bisa lari dari jeratan hukum. “Terangnya.

Sekretaris umum PPL-MT Herman yang menyayangkan tindakan prontal hukum yang di lakukan oleh oknum warga Kelurahan Lebuay Bandung itu.

Seandainya kalau laporan nya tidak cukup bukti dia akan menjadi korban dampak laporan palsunya ke pihak APH.

Mereka akan terkena pidana pencemaran nama baik, baik personal ketua PPL-MT maupun Nama Organisasi, warga akan menjadi marah.

Mereka menganggap orang tersebut sudah membuat resah warga, dia juga akan terkena pidana laporan mengada ada belum lagi berita yang di buat oleh media online lain, itu juga terkena UU ITE. Kemudian proses nya akan berpanjangan, kami akan cari tau siapa di balik saudara “IC” itu hingga nekat bermain dengan hukum.”Jelas Herman.

Hingga sampai sekarang perusahaan dan transportir batu bara yang ada masih percaya dengan PPL-MT.

Kami tetap pegang kepercayaan perusahaan dalam melaksanakan menyalurkan dana kompensasi dari perusahaan batu bara itu.

InsyaAllah Besok Tanggal 9 Juli 2022 tepatnya hari Kamis, kami tetap menyalurkan bantuan kompensasi dari perusahaan. “Tutupnya.

(Time Sergap)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.