SERGAP.CO.ID
POLRESTA TASIKMALAYA, || Pencurian dengan Modus Pecah Kaca terjadi kemarin sore, Selasa (28/06/2022), saat Mobil Pajero Sport Putih terparkir di depan Toko Buku Suksen Jalan Otto Iskandardinata Kota Tasikmalaya.
Uang tunai Rp 300 juta yang disimpan di bawah jok Mobil Pajero Putih Nopol E-1614-DC milik korban Dian Agustina (36) warga Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, hilang dibawa pelaku.
Menurut keterangan korban, dirinya baru saja mengambil uang tunai Rp 300 juta dari BRI Cabang Tasikmalaya dan disimpan di bawah jok mobilnya.
“Saat saya lagi di Apotek, ada ojek online dan petugas parkir yag memberitahu bahwa ada yang memecahkan kaca mobil, kemudian saya cek ternyata benar kaca bagian samping kanan sudah pecah,” ujar Korban Dian Agustina.
Sementara itu Kapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota Ipda Wawan Setiawan, S.H. membenarkan kejadian tersebut dan datang ke lokasi kejadian bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tasikmalaya melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Benar telah terjadi dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus pecah kaca, kerugian sekitar Rp 300 juta rupiah, Kami bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dan masih melakukan penyelidikan kasus ini. “Ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan beberapa keterangan dari para saksi yang ada sekitar TKP.
“Ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan.” Pungkasnya.
(Rizal)