SERGAP.CO.ID
KAB. KUNINGAN, || Sebuah rumah milik Ating (58 tahun) / Rahayu (alm) di Dusun Pahing RT 01/04 No. 375 Desa Nusaherang Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan, Minggu (26/6/2022) pukul 13.00 WIB, terbakar.
Saat kejadian pada pukul 12.30 WIB, Ating baru datang dari rumah anaknya, Teguh (22) di Dusun Puhun Desa Nusaherang. Begitu tiba ke rumahnya, Ating langsung membuka pintu, namun ketika pintu baru dibuka ia melihat kepulan asap dan api dari dalam rumahnya.
Ia lantas memerintahkan anaknya, Teguh untuk meminta pertolongan kepada para tetangganya bahwa rumahnya terbakar dalam keadaan kosong. Tanpa dikomando, masyarakat yang mengetahui kejadian kebakaran secara spontan langsung memadamkan api dengan peralatatan seadanya.
Karena khawatir api semakin membesar, sehingga pada pukul 13.00 WIB, Lusi Lusiana (38) tetangga korban melaporkan kejadian kebakatan ke UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Tak lama setelah menerima laporan, pada pukul 13.18 WIB, 5 orang petugas dan 1 unit randis Damkar meluncur ke tempat kejadian kebakaran (TKP). Setelah tiba di TKP, petugas damkar dibantu warga setempat bersama anggota Polsek dan Anggota Koramil Kadugede langsung memadamkan api. Api berhasil dipadamkan pada 14.30 WIB, atau 1 jam.
Berdasarkan chek lokasi dan investigasi di lokasi kebakaran, kepala UPT Damkar Kuningan Mh. Khadafi Mufti menjelaskan, bahwa penyebab kebakaran diduga dari arus pendek (korsleting) dari atap rumah.
Ia sangat menyayangkan laporan terjadi kebakaran terlambat. “Kami sangat menyayangkan bahwa laporan kebakaran terlambat 25 menit dari awal terjadi kebakaran. Kami mengimbau kepada aparat Pemerintah Desa untuk menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap RT atau blok untuk antisipasi awal penanganan kebakaran,” ujar dia.
Setelah dilakukan perhitungan, kerugian ditaksir mencapai Rp.101 Juta. Rinciannya bangunan rumah 9 x 6 meter (62 M²) x Rp.1,5 Juta berjumlah Rp.81 Juta, serta kasur dan peralatan rumah tangga ditaksir Rp.20 Juta.
(Agus M)