Pihak PKS AMP POM Kebakaran Jenggot Lakukan Goro Pembersihan Jalan Alahan Jambu Setelah Adanya Publikasi dan Kritikan Dua LSM

Pihak PKS AMP POM Kebakaran Jenggot Lakukan Goro Pembersihan Jalan Alahan Jambu Setelah Adanya Publikasi dan Kritikan Dua LSM

SERGAP.CO.ID

AGAM, || Terkait pemberitaan media ini dua hari yang lalu,pihak PKS PT AMP POM Nagari Persiapan Salreh Aia Barat Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam. Terasa kebakaran jenggot. 

Bacaan Lainnya

Pada edisi tersebut  memberitakan jalan menuju Alahan Jambu sungguh memprihatinkan.

Dimana satu jam mencuatnya pemberitaan pihak PKS AMP POM lansung berjibaku untuk membersihkan lumpur yang nyelimuti jalan.

Guna untuk antisipasi adanya pihak Dinas Lingkungan Hidup dan terkait lainnya yang bakal datangi lokasi tersebut.

Padahal sebelumnya jalan tersebut sudah sekian lama tidak pernah diperhatikan.

Jalan yang berada tepat di samping sampai dibelakang Pabrik PKS PT AMP POM merupakan satu-satunya akses urat nadi menuju dusun Alahan Jambu yang berpenduduk sekitar 300 jiwa.

Seandainya ada jalan lain untuk dilalui, masyarakat Alahan Jambu tidak bakal melewatinya. Hal tersebut disampaikan oleh Tomas Dusun Alahan Jambu  inisial “J” Minggu 26/6/2022.

Lanjutnya sebagaimasyarakat Dusun Alahan Jambu memang tidak mendapat perlakuan yang sama oleh perusahaan, seperti dikucilkan oleh perusahaan PKS PT Amp Pom. 

Padahal jauh sebelumnya pihak perusahan berjanji untuk kesejahteraan masyarakat sekitar yang bersumberkan dana CSR.

Namun apa yang kami terima itu hanyalah perkataan atau janji-janji perusahaan saat meminta tanda tangan Agar perusahaan PKS PT. AMP POM memperoleh sertifikat RSPO.

Masih disekitar Pabrik PKS itu menurut sumber “BJ” Pembersihan yang dilakukan oleh pihak PKS PT AMP POM diduga murni cari sensasi pada masyarakat dan pihak-pihak tertentu lainnya. Serta takut akan berdampak pada sertifikat RSPO yang diperolehnya.

Yang kita ketahui selama ini pihak PKS PT AMP POM selalu mengagung-agungkan Sertifikat RSPO tersebut.

PKS PT AMP POM lupa RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) yang mempunyai delapan prinsip dasar pada poin lima (5)  yang isinya menyebutkan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Tuturnya.

Sementara itu Menejer PKS PTAMP POM M ALI Pasaribu ketika dimintai tanggapannya setelah adanya pemberitaan via Whatshapp mengatakan.

“Perbaikan jalan sudah dalam program kita, batu untuk perbaikan jalan itu sudah kita order. Hari Sabtu 25 Juni kemarin juga sudah kita kerahkan untuk gotong royong merapikan jalan. Dan hari ini juga dengan memanfaatkan batu ex bekas pecahan cor-coran juga  kita perbaikin. Jalan itu rusak jiga akan mengganggu aktifitas buang jangkos kita. Jadi tidak mungkin jalan itu dibiarkan begitu saja. Hanya tinggal momennya saja soal perbaikan itu” Minggu 26/6/2022.

Menanggapi hal tersebut yang dialami  masyarakat Dusun Alahan Jambu Direktur LSM Badan Pemantau Publik (BPKP) Sumatera Barat Rahmatsyah mengatakan tetap akan telusuri dan menyurati pihak pemberi RSPO.

Agar wadah Pemberi RSPO dapat meninjau ulang kembali RSPO yang diberikan pada PKS PT. AMP POM.

Sehingga perusahaan PKS PT. AMP POM dapat melaksanakan delapan prinsip RSPO tersebut. 

Bukan hanya memperhatikan person-person yang berpengaruh, yang mementingkan kehidupan pribadi diatas penderitaan masyarakat banyak terkhusus masayarakat Dusun Alahan Jambu yang berpenduduk sekitar 300 jiwa.

Rahmatsyah minta pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam bahkan WALHI bidang pengawasan Lingkungan, agar menfungsikan tugasnya dan kewenangannya, bukan hanya sidak ke kantor PKS dan RO. Utamakan lingkungan masyarakat sekitarnya.

PKS PT AMP POM salah satu perusahaan besar pengolahan CPO di Kabupaten Agam agar dapat mematuhi dan menjunjung tinggi aturan dan peraturan yang telah tertuang dalam delapan (8) prinsip kerja RSPO.

Bukan hanya enak dewe.” Pungkas Rahamatsyah mengakhiri. Minggu 26/6/2022.

(Zam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.