Bawang Merah Kembali Naik Di Pasar Mega Asri Banyu Asin Sumsel

Dikmas Lantas Tentang Keselamatan Berlalu lintas Kepada Pengemudi Angkutan Orang Dan Barang Dalam Rangka Pelaksanaan Ops Patuh Lodaya Tahun 2022

SERGAP.CO.ID

BANYUASIN, || Harga bawang merah di pasar Megaasri, Kecamatan Talang Kelapa juga ikut naik tajam selain harga cabai. Terpantau sekarang harga bawang merah baik dipasar maupun warung tembus menjadi Rp. 50 ribu perkilogram sampai Rp. 55 ribu perkilogram. 16/6/2022.

Bacaan Lainnya

Secara bertahap semua bahan bumbu dapur naik semua nya, harga bawang merah naik karena stok di petani tinggal sedikit sedang permintaan pasar sangat banyak. Perkiraan harganya masih bisa naik lagi apalagi mendekati hari Raya Idul Adha.

Pedagang Ibrahim (56) mengatakan harga eceran bawang merah dikiosnya sekarang memang sudah naik karena harga mahal, penjualan bawang merah ditokonya juga ikut turun karena pelanggan mengurangi pembelian bawang merah setiap harinya, Rabu (16/6/2022).

 “Penjualan ikut turun pelanggan yang biasanya beli satu kilogram sekarang hanya beki setengah kilogram, kami sebagai pedagang tidak ada tindakan apapun selain menyamakan harga dengan pedagang lain agar omset setiap hari nya tidak turun drastis jadi tergantung sama rezeki masing-masing sekarang ini,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama salah satu pembeli dipasar Megaasri Indah (49) mengungkapkan, dengan kondisi harga sekarang seperti ini sangat prihatin apalagi bulan depan ada acara dirumah anak saya akan menikah, otomatis tanggal sudah ditentukan dan dipastikan harga kebutuhan pokok masih tinggi jadi khawatir juga pasokan bahan baku untuk sedekah nanti pada mahal-mahal.

“Harga gula dan minyak goreng curah mulai berangsur turun, sementara harga tepung terigu juga sedikit bergerak naik. Saya berharap semoga semua harga sayur dan bahan pokok bisa turun dibulan depan karena kita juga sebagai masyarakat apapun yang mahal tidak bisa langsung protes, pasti tetap naik bahkan turun nya juga nanti tidak seperti yang lama normal kembali semoga ada kebijakan dari Pemerintah terkait,” ujarnya.

(Andri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.